Sabtu, 06 Juli 2024

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia

Desrin Pasaribu - Selasa, 27 Februari 2024 18:24 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia
(Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Seorang Pengedar Narkoba Bayu saat diinterogasi penyidik Polres Pelabuhan Belawan

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (24/2/2024) malam.

Baca Juga:

Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap kepada wartawan, Selasa (26/2/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di lokasi tersebut.

Pengedar Narkoba yang berhasil diamankan bernama Bayu (26). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, serta 1 bungkus plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan juga 1 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp60.000 diduga hasil penjualan Narkoba.

"Saat ini Bayu sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya," ucapnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tertangkap di Tepi Jalan, Warga Sitamiang Ketahuan Simpan Sabu di Rumah

Tertangkap di Tepi Jalan, Warga Sitamiang Ketahuan Simpan Sabu di Rumah

Petugas Temukan Sabu di Kulit Jok Sepeda Motor Pemuda di Padangsidimpuan

Petugas Temukan Sabu di Kulit Jok Sepeda Motor Pemuda di Padangsidimpuan

Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Sabu

Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Sabu

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Narkotika di Pinangsori

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Narkotika di Pinangsori

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kasus Narkoba Disidangkan hanya Dua Hakim di PN Medan, Panitera Pengganti Ngotot Rampas Hp Wartawan

Kasus Narkoba Disidangkan hanya Dua Hakim di PN Medan, Panitera Pengganti Ngotot Rampas Hp Wartawan

Komentar
Berita Terbaru