Polres Tapsel Amankan Petani, Jual Ganja Paket Rp10 Ribu di Sayurmatinggi
Kitakini.news - Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh seorang petani di wilayah tersebut, Jumat, (01/03/2024).
Baca Juga:
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Saresnarkoba tentang maraknya peredaran ganja di Desa Bange, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran ganja tersebut.
"Tersangka yang diamankan merupakan seorang petani berinisial PUT, berusia 47 tahun. PUT diketahui menjual ganja dengan harga 10 ribu rupiah per bungkus kepada konsumen," ujar Kapolres Tapsel melalui Kasat Narkoba AKP Salomo Sagala.
Saat penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa ganja siap pakai yang sudah dibungkus dengan kertas nasi warna coklat.
"Barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah PUT, dalam tas karung plastik dan toples plastik merk Kopiko. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 400 gram ganja siap edar," terang Kasat.