Kapolsek bersama Unit Reskrim Polsek Batangtoru Tangkap Pemilik Sabu
Kitakini.news -Kapolsek Batangtoru, Iptu RN Tarigan bersama Kanit Reskrim, Ipda Ery J Situmorang, kompak turun gunung menangkap pemilik sabu, AFH alias B, 34 tahun, pada Senin (4/3/2024) sore.
Baca Juga:
Kapolsek
dan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, kompak "turun gunung" tangkap pemilik
sabu bersama Tim dari Unit Reskrim, atas laporan dari masyarakat yang sudah
resah akibat ulah AFH yang kerap melakukan transaksi narkoba.
"Dari
sana, kami bersama-sama menggelar penyelidikan," kata Kapolsek Batangtoru.
Menurut
informasi, pria pengangguran ini kerap lakukan transaksi di warung miliknya.
Persisnya di Lingkungan II, Kelurahan AekpPining, Kecamatan Batangtoru,
Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Setiba
di lokasi, kami langsung menggelar penggerebekan di warung milik tersangka
(AFH-red) tersebut," urai Kapolsek.
Saat
lakukan penggeledahan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti antara
lain, 3 paket sabu yang berada dalam bungkus rokok. Kemudian, 10 paket sabu
yang ada di dalam kantung celana depan sebelah kanan AFH.
Selanjutnya,
satu paket sabu yang ia simpan di dalam plastik beserta 10 plastik kosong dan
sendok sabu yang terbuat dari sedotan di dalam dompet warna cokelat. Lalu,
sebuah mancis berwarna biru tua serta satu unit Handphone warna hitam.
"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Batang Toru. Tujuannya, untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek mengakhiri.