Karyawan Swasta Ini Mengaku Beli Sabu Rp4,5 Juta Untuk Dijual Kembali

Kitakini.news -Mengaku baru beli sabu dengan harga total Rp4.5 juta untuk dijual, personel Satnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menangkap karyawan swasta inisial, RHD, 33 tahun, pada Sabtu (2/3/2024) malam.
Baca Juga:
Sebelum
Polres Tapsel tangkap Karyawan swasta warga Desa Wek III, Kecamatan Batangtoru
ini, ia mengaku beli sabu sebanyak 5 Gram dengan harga per Gram-nya Rp900 ribu,
sehingga total Rp4,5 juta untuk dijual.
"Tersangka
(RHD-red), mengaku beli sabu dari pria inisial, B, warga Desa Sidadi II,
Kecamatan Batangangkola, Kabupaten Tapsel, pada Kamis (29/2/2024)," urai Kasat
Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, Selasa (5/3/2024).
Menurut
Kasat, RHD membeli sabu itu guna ia jual kembali secara eceran. Saat
mengamankan RHD, pihaknya sukses menyita barang bukti berupa 6 paket sabu
seberat 5 Gram yang terbalut kertas tisu.
Selain
itu, pihaknya mengamankan barang bukti lain di antaranya, satu bungkus plastik
bening berisi plastik klip kecil kosong. Kemudian, sebuah sendok sabu yang
terbuat dari sedotan. Lalu, satu unit Handphone warna hijau.
"Kami
juga menyita yang tunai senulai Rp400 ribu yang kuat dugaan hasil transaksi
narkotika. Seluruh barang bukti itu, kami amankan dalam bungkusan plastik klip
besar milik tersangka," jelas Kasat.
Kasat
memaparkan, pihaknya mengamankan RHD di sekitar Desa Wek III. Di mana,
penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika
jenis sabu di Desa Wek III.
Selanjutnya,
pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Tiba di lokasi, pihaknya
mencurigai salah satu Rumah yang kuat dugaan kerap terjadi transaksi sabu.
Kasat mengaku, saat penangkapan ini pihaknya menggandeng aparat desa setempat.
"Bersama
aparat desa, kami lakukan pemeriksaan di dalam Rumah itu dan berhasil
mengamankan tersangka," tutur Kasat.
Menjatuhkan Barang Bukti
Kasat
melanjut, dari tangan sebelah kanan RHD mendadak terjatuh bungkusan plastik.
Lalu, pihaknya menyuruh RHD untuk mengambil dan membuka bungkusan tersebut yang
ternyata berisi 6 paket sabu.
"Dan tersangka, mengakui barang haram itu adalah benar miliknya. Kini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Tapsel," tandas Kasat mengakhiri.

AKBP Yasir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Polres Tapsel

Lanjutan Sidang Kasus Tudingan Perambahan Hutan di Paluta, Saksi Bongkar Sejarah

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Depan Warung

Dua Kabag di Polres Tapsel Berganti, Ini Pesan AKBP Yasir

Polres Tapsel Tangkap Kades dan Rekan Saat Main Judi Tembak Ikan
