Sabtu, 19 April 2025

Karyawan Swasta Ini Mengaku Beli Sabu Rp4,5 Juta Untuk Dijual Kembali

Efendi Jambak - Selasa, 05 Maret 2024 15:30 WIB
Karyawan Swasta Ini Mengaku Beli Sabu Rp4,5 Juta Untuk Dijual Kembali
Teks foto : Barang bukti dan pelaku saat diamankan. (Dok Humas Polres Tapsel)

Kitakini.news -Mengaku baru beli sabu dengan harga total Rp4.5 juta untuk dijual, personel Satnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menangkap karyawan swasta inisial, RHD, 33 tahun, pada Sabtu (2/3/2024) malam.

Baca Juga:

Sebelum Polres Tapsel tangkap Karyawan swasta warga Desa Wek III, Kecamatan Batangtoru ini, ia mengaku beli sabu sebanyak 5 Gram dengan harga per Gram-nya Rp900 ribu, sehingga total Rp4,5 juta untuk dijual.

"Tersangka (RHD-red), mengaku beli sabu dari pria inisial, B, warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batangangkola, Kabupaten Tapsel, pada Kamis (29/2/2024)," urai Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, Selasa (5/3/2024).

Menurut Kasat, RHD membeli sabu itu guna ia jual kembali secara eceran. Saat mengamankan RHD, pihaknya sukses menyita barang bukti berupa 6 paket sabu seberat 5 Gram yang terbalut kertas tisu.

Selain itu, pihaknya mengamankan barang bukti lain di antaranya, satu bungkus plastik bening berisi plastik klip kecil kosong. Kemudian, sebuah sendok sabu yang terbuat dari sedotan. Lalu, satu unit Handphone warna hijau.

"Kami juga menyita yang tunai senulai Rp400 ribu yang kuat dugaan hasil transaksi narkotika. Seluruh barang bukti itu, kami amankan dalam bungkusan plastik klip besar milik tersangka," jelas Kasat.

Kasat memaparkan, pihaknya mengamankan RHD di sekitar Desa Wek III. Di mana, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu di Desa Wek III.

Selanjutnya, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Tiba di lokasi, pihaknya mencurigai salah satu Rumah yang kuat dugaan kerap terjadi transaksi sabu. Kasat mengaku, saat penangkapan ini pihaknya menggandeng aparat desa setempat.

"Bersama aparat desa, kami lakukan pemeriksaan di dalam Rumah itu dan berhasil mengamankan tersangka," tutur Kasat.

Menjatuhkan Barang Bukti

Kasat melanjut, dari tangan sebelah kanan RHD mendadak terjatuh bungkusan plastik. Lalu, pihaknya menyuruh RHD untuk mengambil dan membuka bungkusan tersebut yang ternyata berisi 6 paket sabu.

"Dan tersangka, mengakui barang haram itu adalah benar miliknya. Kini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Tapsel," tandas Kasat mengakhiri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
AKBP Yasir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Polres Tapsel

AKBP Yasir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Polres Tapsel

Lanjutan Sidang Kasus Tudingan Perambahan Hutan di Paluta, Saksi Bongkar Sejarah

Lanjutan Sidang Kasus Tudingan Perambahan Hutan di Paluta, Saksi Bongkar Sejarah

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Depan Warung

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Depan Warung

Dua Kabag di Polres Tapsel Berganti, Ini Pesan AKBP Yasir

Dua Kabag di Polres Tapsel Berganti, Ini Pesan AKBP Yasir

Polres Tapsel Tangkap Kades dan Rekan Saat Main Judi Tembak Ikan

Polres Tapsel Tangkap Kades dan Rekan Saat Main Judi Tembak Ikan

Petugas Tangkap Remaja Terlibat Peredaran Ganja di Portibi, Paluta

Petugas Tangkap Remaja Terlibat Peredaran Ganja di Portibi, Paluta

Komentar
Berita Terbaru