Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Wanita Rp130 Juta
Baca Juga:
Adalah David Heydar Pratama (26) warga yang dimaksud. Kepada korbannya, David mengaku bernama Atenus Felix dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri.
"Pelaku sengaja melakukannya dengan maksud untuk menipu korban," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor Regol, Rabu (6/3/2024).
Informasinya, polisi gadungan ini mencari korbannya lewat aplikasi kencan online. Awalnya, David meminjam uang kepada korban sebesar Rp40 juta lantaran mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik.
Dia kemudian meminjam kembali uang sebesar Rp90 juta. Korban yang merasa iba kemudian meminjamkan kembali uang miliknya yang didapat dengan cara menggadaikan surat kendaraan korban.
"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku," jelas Budi.
Akhirnya polisi berhasil menangkap David pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 dalam salah satu kamar kos di Jalan Kanayakan Dago, Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan, polisi gadungan ini kerap menggunakan seragam polisi.
Jika berpakaian preman selalu menggunakan pin reserse yang dipasang di baju, serta membawa walkie talkie. Hal tersebut dilakukan guna meyakinkan korban bahwa dirinya adalah polisi.
Setelah korbannya percaya, polisi gadungan itu menjalani hubungan asmara bahkan berjanji menikahi korban. "Selama berhubungan pelaku sering meminta bantuan uang dengan alasan menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapinya," pungkasnya.