Minggu, 22 Desember 2024

Kasus TPPU Mantan Mentan, KPK Sita Uang Belasan Miliar dari Rumah Hanan Supangkat

Fitri - Jumat, 08 Maret 2024 22:42 WIB
Kasus TPPU Mantan Mentan, KPK Sita Uang Belasan Miliar dari Rumah Hanan Supangkat
Dokumentasi KPK
KPK lakukan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara SYL.
Kitakini.news -Saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Hanan Supangkat, berada di posisi rawan. Ini tak lain setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya.

Baca Juga:

Hasilnya, KPK menyita uang belasan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah tersebut. Selain uang, KPK menyita catatan pekerjaan terkait proyek Kementan RI.

"Rabu (6/3/2004), tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 7 Maret 2024.

KPK terpantau meninggalkan rumah Hanan Supangkat pada Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.30 WIB usai melakukan penggeledahan sejak Rabu, pukul 21.30 WIB. Mereka tampak membawa empat buah koper yang dilabeli dengan segel KPK.

Di samping itu, penyidik juga tampak membawa sebuah kotak plastik yang ditutup rapat dengan pita perekat. KPK juga membawa alat penghitung uang sebanyak dua unit.

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan," katanya.

Sebagi informasi, rumah Hanan terletak di Perumahan Intercon Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat. Dan, mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu sempat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/3/2024) lalu. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Didera Kasus Korupsi, Tiga Pejabat  UIN Sumut Segera DIsidangkan

Didera Kasus Korupsi, Tiga Pejabat UIN Sumut Segera DIsidangkan

Rugikan Negara Rp1,75 M, Kejari Medan Tahan Kepala dan Bendahara BLU UINSU

Rugikan Negara Rp1,75 M, Kejari Medan Tahan Kepala dan Bendahara BLU UINSU

Korupsi ADD Rp5,7 Miliar, Tenaga Honorer Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara

Korupsi ADD Rp5,7 Miliar, Tenaga Honorer Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara

Kejari Medan Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Penanganan Korupsi

Kejari Medan Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Penanganan Korupsi

Kejari Medan Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Penangan Korupsi

Kejari Medan Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Penangan Korupsi

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua PMI Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua PMI Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

Komentar
Berita Terbaru