Sabtu, 06 Juli 2024

Ayah Atta Halilintar tersangkut Kasus Sengketa Lahan dengan Pondok Pesanten

Fitri - Rabu, 13 Maret 2024 12:15 WIB
Ayah Atta Halilintar tersangkut Kasus Sengketa Lahan dengan Pondok Pesanten
Instagram @genifaruk
Qyah Atta Halilintar ini tersangkut kasus sengketa tanah dengan sebuah pondok pesantren di Riau.
Kitakini.news -Halilintar Anofial Asmid kini sedang disorot. Bagaimana tidak, ayah Atta Halilintar ini tersangkut kasus sengketa tanah dengan sebuah pondok pesantren di Riau.

Baca Juga:

Ceritanya, sosok yang juga ayah dari Thariq Halilintar ini menggugat Pondok Pesantren Al Anshar di Pekanbaru secara perdata. Ia mengklaim tanah dengan nilai jual Rp26 miliar.

Tak pelak, hal ini menimbbulkan kisruh. Pasalnya, pihak yayasan pondok pesantren tersebut punya pikiran sendiri.

"Tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan, beliau mengambil alih tanah itu menjadi atas nama beliau. Tahun 2004 dia dikeluarkan dari yayasan," kata ujar Dedek Gunawan, pengacara pondok pesantren dalam konferensi pers di Sentul, Bogor, Selasa, 12 Maret 2024.

Mertua Aurel Hermansyah itu pun mengambil alih tanah menjadi atas nama dirinya lantaran sempat dipercaya untuk menjadi pemimpin ponpes.

"2004 dikeluarkan karena menurut informasi sudah tidak cakap lagi memimpin. Yayasan merasa dirugikan karena susah dalam hal proses pengizinan," ujar Dedek.

Di sisi lain, pihak yayasan mengaku ingin berdamai dengan ayah Atta Halilintar itu. Bahkan, pihak yayasan menyatakan, upaya damai ini telah dilakukan sejak 2005.

Mereka bahkan menyanggupi untuk membayar uang yang telah dikeluarkan ayah Atta Halilintar untuk tanah seluas 1,9 hektar yang dipermasalahkan itu.

"Adapun damai itu adalah, semua biaya yang beliau keluarkan akibat adanya sengketa tanah ini, akan diganti oleh pihak yayasan," ujar Dedek Gunawan.

Setelah yayasan memberikan pengembalian uang, mereka berharap agar Anofial Asmid mengganti nama kepemilikan tanah tersebut.

"Nah, nama di sertifikat itu kan miliki beliau, hendaknya dikembalikan dengan nama yayasan, atau nama yang ditunjuk yayasan. Bisa pada Saepuloh atau Hendrawan," lanjut Dedek Gunawan.

Sementara itu, Lucky Omega Hasan selaku kuasa hukum ayah Atta Halilintar, kliennya bertahun-tahun memberikan hak untuk menggunakan serta memanfaatkan aset tersebut.

"Beliau tidak melawan dan tidak juga membalas, hanya mempertahankan hak atas tanah miliknya. Dengan upaya pertahankan hak itu, untuk menghindari oknum yayasan tersebut mengambil alih untuk kepentingan negatif dan tidak bertanggung jawab," jelas Lucky Omega Hasan.

Sampai akhirnya putusan hukum Mahkamah Agung RI inkrah menetapkan dan menguatkan aset tanah itu adalah tetap Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Halilintar Anofial Asmid.

"Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu dan menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri, seharusnya tanah tersebut diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan sosial," papar Lucky Omega Hasan.

Sebagai informasi, Anofial Asmid memasukkan gugatan pada Januari 2024. Dalam SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, Anofial Asmid menggugat H Saepuloh dan Yayasan Al Anshar Pekanbaru.

Mertua Aurel Hermansyah itu juga meminta ganti rugi materil senilai Rp26 miliar. Serta kerugian imateriil Rp10 miliar.

Anofial Asmid juga meminta pengadilan mengesahkan objek tanah seluas kurang lebih 13.958 m2 dan 932 m2 itu miliknya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurban Idul Adha Selebriti: Irfan Hakim, Lesti Billar, dan Atta Halilintar Berkurban Sapi Jumbo!

Kurban Idul Adha Selebriti: Irfan Hakim, Lesti Billar, dan Atta Halilintar Berkurban Sapi Jumbo!

Sengketa Lahan, Petani Kelapa Sawit di Pekanbaru Gugat Mantan Pejabat

Sengketa Lahan, Petani Kelapa Sawit di Pekanbaru Gugat Mantan Pejabat

Sengketa Lahan Helvetia, Ratusan Massa HPPLKN "Serbu" Gedung Dewan Sumut

Sengketa Lahan Helvetia, Ratusan Massa HPPLKN "Serbu" Gedung Dewan Sumut

Bayi Penderita Penggumpalan Darah di Otak Asal Sidimpuan Dibawa ke Medan

Bayi Penderita Penggumpalan Darah di Otak Asal Sidimpuan Dibawa ke Medan

Anak Agung Gde Krisna Gantikan Mhd Juhari Sitepu Pimpinan Kanwil Kumham Sumut

Anak Agung Gde Krisna Gantikan Mhd Juhari Sitepu Pimpinan Kanwil Kumham Sumut

Tak Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran, Bobby Nasution Tinjau Proyek Floodway

Tak Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran, Bobby Nasution Tinjau Proyek Floodway

Komentar
Berita Terbaru