Jumat, 22 November 2024

BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kg Sabu, Dikendalikan Lewat Lapas

Azzaren - Sabtu, 16 Maret 2024 16:03 WIB
BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kg Sabu, Dikendalikan Lewat Lapas
Teks foto : Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan cairan pembersih, sementara ganja yang diamankan dihancurkan dengan cara dibakar. (Bonar)

Kitakini.news -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Padang. Dua orang ditangkap sedangkan satu lainnya buron.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus narkoba kali ini, berawal dari laporan masyarakat terkait pengiriman sabu-sabu dari Kota Padang menuju Kabupaten Pesisir Selatan.

Setelah mendapatkan ciri-ciri mobil yang digunakan untuk jemput antar sabu-sabu, pada tanggal 15 Februari 2024, petugas langsung bergerak.

Bertempat di Jalan Raya Padang-Painan KM 48 Jorong Kampung Tanjung, Nagari Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan petugas BNNP Sumbar mengamankan mobil dengan nomor polisi B 2469 SZM yang dikemudikan pelaku DA.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, petugas menemukan barang bukti satu paket besarsabu-sabu berkemasan teh china, di dalam paper bag yang disimpan di bawah jok sopir.

Saat ditangkap, dari pelaku DA, polisi juga menyita satu paket besar sabu-sabu seberat 997,83 gram. Satu mobil yang digunakan saat menjalankan aksi, satu telepon seluler (ponsel), satu kartu ATM dan uang tunai Rp71 ribu.

Ketika dilidik, kepada petugas, DA mengaku diperintah oleh seorang narapidanaLapas Kelas IIA Padangberinisial SH yang juga merupakan pelaku kasus Narkoba yang diamankan Petugas BNNP Sumbar pada 21 November 2023 lalu.

Petugas BNNP Sumbar juga Mengamankan ganja sebanyak 12 paket seberat 11,8 kilogram.

Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen.Pol Tri Julianto Djatiutomo, Jumat (15/3/2024), mengatakan permasalahannarkobasaat ini sudah sangat memprihatinkan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan BNN, sebanyak 30 orang meninggal setiap harinya karena penyalahgunaan narkotika. Sedangkan pengedar, bandar narkoba yang tertangkap dan jaringan yang berhasil diungkap masih sangat sedikit.

Sumbar yang dulu hanya menjadi daerah lintasan narkotika, belakangan status itu meningkat menjadi daerah transit narkoba menuju provinsi lainnya bahkan menjadi destinasi akhir pengiriman barang haram tersebut.

Disaksikan oleh unsur terkait di Kantor BNN Provinsi Sumbar pada Jumat siang, Narkotika jenis Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan cairan pembersih dan dibuang ke dalam kloset. Sementara ganja yang diamankan dihancurkan dengan cara dibakar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Langkat Musnahkan 21 Kg Sabu

Polres Langkat Musnahkan 21 Kg Sabu

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Sabu

Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Sabu

Lapas Kelas IIA Siantar Satukan Persepsi Menuju WBK 2024

Lapas Kelas IIA Siantar Satukan Persepsi Menuju WBK 2024

MUI Padangsidimpuan Apresiasi Upaya Polres Selamatkan Generasi dari Narkoba

MUI Padangsidimpuan Apresiasi Upaya Polres Selamatkan Generasi dari Narkoba

Komentar
Berita Terbaru