BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kg Sabu, Dikendalikan Lewat Lapas
Kitakini.news -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Padang. Dua orang ditangkap sedangkan satu lainnya buron.
Baca Juga:
Pengungkapan
kasus narkoba kali ini, berawal dari laporan masyarakat terkait pengiriman
sabu-sabu dari Kota Padang menuju Kabupaten Pesisir Selatan.
Setelah
mendapatkan ciri-ciri mobil yang digunakan untuk jemput antar sabu-sabu, pada
tanggal 15 Februari 2024, petugas langsung bergerak.
Bertempat
di Jalan Raya Padang-Painan KM 48 Jorong Kampung Tanjung, Nagari Duku Utara,
Kecamatan Koto XI Tarusan petugas BNNP Sumbar mengamankan mobil dengan nomor
polisi B 2469 SZM yang dikemudikan pelaku DA.
Saat
dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, petugas menemukan barang bukti satu
paket besarsabu-sabu berkemasan teh china, di dalam paper bag yang
disimpan di bawah jok sopir.
Saat
ditangkap, dari pelaku DA, polisi juga menyita satu paket besar sabu-sabu
seberat 997,83 gram. Satu mobil yang digunakan saat menjalankan aksi, satu
telepon seluler (ponsel), satu kartu ATM dan uang tunai Rp71 ribu.
Ketika
dilidik, kepada petugas, DA mengaku diperintah oleh seorang
narapidanaLapas Kelas IIA Padangberinisial SH yang juga merupakan
pelaku kasus Narkoba yang diamankan Petugas BNNP Sumbar pada 21 November 2023
lalu.
Petugas
BNNP Sumbar juga Mengamankan ganja sebanyak 12 paket seberat 11,8 kilogram.
Kepala
BNN Provinsi Sumbar Brigjen.Pol Tri Julianto Djatiutomo, Jumat (15/3/2024),
mengatakan permasalahannarkobasaat ini sudah sangat memprihatinkan.
Berdasarkan
penelitian yang dilakukan BNN, sebanyak 30 orang meninggal setiap harinya karena
penyalahgunaan narkotika. Sedangkan pengedar, bandar narkoba yang tertangkap
dan jaringan yang berhasil diungkap masih sangat sedikit.
Sumbar
yang dulu hanya menjadi daerah lintasan narkotika, belakangan status itu
meningkat menjadi daerah transit narkoba menuju provinsi lainnya bahkan menjadi
destinasi akhir pengiriman barang haram tersebut.
Disaksikan oleh unsur terkait di Kantor BNN Provinsi Sumbar pada Jumat siang, Narkotika jenis Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan cairan pembersih dan dibuang ke dalam kloset. Sementara ganja yang diamankan dihancurkan dengan cara dibakar.