Penyidik Kejati Sumbar Geledah Kantor Diknas Sumbar
Kitakini.news -Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat. Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, penggeladahan ini terkait dugaan kasus korupsi Rp18 Miliar tahun 2021.
Baca Juga:
Kejaksaan
Tinggi Sumbar, menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar di Jalan Jenderal
Sudirman, Padang, Selasa (19/3/2024). Tim Pidana Khusus Kejati datang sekitar
pukul 12.00 WIB dan langsung naik ke lantai dua menggeledah sejumlah ruangan,
termasuk ruangan Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Asisten
Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, mengatakan, penggeledahan terkait kasus
dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun
2021.
Saat
itu, Dinas Pendidikan Sumbar dikepalai Adib Al Fikri yang juga merupakan adik
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Saat itu ada empat pengadaan, yaitu pengadaan
peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor
otomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar lebih.
"Kasusnya
sudah kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 2023 lalu.
Kasus itu berawal dari laporan masyarakat tahun 2021 dan kemudian Kejati
melakukan penyelidikan," ujar Hadiman.
Dari
penyelidikan, diduga ada mark up sehingga ditingkatkan ke penyidikan. Sejumlah
saksi sudah diperiksa, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, kepala sekolah, ULP hingga
rekanan.
"Dalam penggeledahan ini kita mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus itu. Pasalnya, penyidik memerlukan dokumen proyek tersebut. Ketika penyidik menanyakan ke saksi, jawaban saksi sudah hilang," pungkas Hadiman.