Tiga Pelaku, Ibu-Anak-Menantu Diduga Aniaya Korban Hingga Tewas
Kitakini.news -Tim KlewangKepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap 3 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berujung pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Nyimas Ariyani, 21 tahun, yang terjadi pada 17 Desember 2023 lalu.
Baca Juga:
Peristiwa
pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Rimbo Tarok, Kelurahan Gunung Sarik,
Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Ironisnya ketiga terduga pelaku
adalah ibu, anak dan menantunya.
Kejadian
berawal ketika pelapor selaku kakak kandung korban mendapatkan telpon dari
kakak sepupunya yang memberitahukan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal
dunia.
Tidak
sampai disitu saja, merasa tidak terima kakak kandung korban bernama Riza Aldi
Iswana mendatangi Polresta Padang dan mengajak bertemu dengan pemilik kontrakan.
Riza
menanyakan keberadaan jasad korban. Pemilik kontrakan mengatakan, jenazah sudah
dikuburkan dan mengatakan kondisi korban pada saat dimandikan mengalami luka
pada bagian bibir, lebam pada mata sebelah kiri, kemudian pada bagian kaki
melepuh.
Setelah
menerima Laporan Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dan
berhasil mengamankan pelaku atas nama Sri Hamdani, 46 tahun, ibu rumah tangga,
Nanda Kurnia, 23 tahun, dan Daswanto, 32 tahun Ketiganya merupakan ibu, anak dan
menantunya.
Kasi
Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Rabu (20/3/2024) mengatakan, kasus
ini terungkap ketika kakak korban melaporkan kematian adiknya ke polisi dan
meminta polisi untuk segera melakukan penyelidikan atas adiknya yang diduga
meninggal akibat penganiayaan.
Pihak
keluarga meminta agar laporannya ditindaklanjuti oleh Polisi agar melakukan
visum dengan cara kembali menggali makam korban yang dikuburkan secara
diam-diam oleh pelaku.
Saat
ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polresta Padang. Barang bukti yang
diamankan petugas, diantaranya, sisa pembakaran barang berupa pakaian dan
celana dalam korban, kain kassa bekas pembalut luka.
Sedangkan untuk motif pembunuhan sendiri kini masih didalami oleh petugas kepolisian. Namun korban yang bekerja sebagai ART di rumah para tersangka, sering diperlakukan tidak manusiawi.