Polda Sumut Klaim Tren Angka Kejahatan Menurun Enam Bulan Terakhir
Kitakini.news -Polda Sumut mengklaim bahwa tren angka kejahatan menurun sebesar 12,9 persen. Hal tersebut menyusul gencarnya pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba yang dinilai memberikan dampak, sejak enam bulan terakhir.
Baca Juga:
Kondisi
itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada
wartawan saat paparan kasus di Mapolda Sumut bersama Direktur Narkoba, Kombes
Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3/2024).
Hadi
memaparkan bahwa Polda Sumut terus berkomitmen dalam memberantas jaringan
peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sepanjang 2023, ada 11
tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Dan di 2024
ini, 22 tersangka menunggu vonis dengan tuntutan hukuman mati.
"Hukuman
mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda
Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," katanya.
Selama
enam bulan terakhir kata Hadi, Polda Sumut gencar melakukan operasi memberantas
narkotika. Sehingga ada tren penurunan angka kejahatan sebesar 12,9 persen.
"Polda
Sumut saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti
narkoba sebanyak 1.122,35 Kg," kata Hadi yang juga mengungkapkan, sebanyak 815 orang
menjalani rehabilitasi sepanjang 2023, dan ada 156 orang di tahun 2024 ini.
Sementara
untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023 ada 5.225 kasus
dengan tersangka 6.570 orang. Berikut barang bukti sabu sebanyak 1.122,35 Kg,
ganja 2.259,01 Kg, pohon ganja 295.064 batang, serta 155 hektar ladang ganja
dan 181.675,50 butir pil ekstasi.
Sedangkan
selama Januari-Maret 2024 kata Hadi, Polda Sumut mengungkap 1.021 kasus dengan
1.395 orang tersangka, bersama barang bukti 212,09 Kg sabu, 221,94 Kg ganja dan
59.286,50 butir pil ekstasi.