Petugas Ringkus Pelaku Pembobol Toko di Belawan
Kitakini.news -Petugas Polsek Belawan meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang membobol toko dengan modus merusak gembok dan mengambil barnag dagangan.
Baca Juga:
Adalah
Rahmad, 28 tahun, warga Kelurahan Belawan II, yang menjadi tersangka. Ia melancarkan
aksinya pada Selasa, dua pekan lalu (12/3/2024), dan tertangkap di kawasan
Pasar 2 Marelan, Senin (25/3/2024).
Kapolsek
Belawan, AKP Ponijo mengatakan awal kejahatan pada dua pekan lalu itu
berlangsung sekitar dini hari. Diketahui setelah pemilik toko hendak membuka
usahanya di pagi hari dan menemukan pintu terbuka dan gembok rusak. Setelah ia
periksa, barang-barang dagangan seperti baju, celana dan sandal hilang.
"Dari
penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku. Kemudian kita
lakukan pengejaran dan menangkap Rahmad di kawasan Jalan Pasar 2 Marelan," kata
Kapolsek, Selasa (26/3/2024).
Hasil interogari kata Kapolsek, pelaku mengakui aksi pencurian tersebut yang ia lancarkan bersama rekannya. Dirinya pun ternyata merupakan residivis untuk kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas.