Dendam Pernah Ditangkap, Seorang Pria Serang Polisi Pakai Golok
![Dendam Pernah Ditangkap, Seorang Pria Serang Polisi Pakai Golok](https://cdn.kitakini.news/uploads/images/202403/_6701_Dendam-Pernah-Ditangkap--Seorang-Pria-Serang-Polisi-Pakai-Golok.png)
Kitakini.news -Mantan rehabilitasi kasus narkotika inisial FL, 37 tahun ini bukannya bertobat, malah menyimpan dendam dengan seorang anggota kepolisian Polres Indragiri Hilir, Riau.
Baca Juga:
FL
nekad melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota Polri, di rumah makan
Jalan Telaga Biru Tembilahan, Minggu (24/3/2024) dini hari lalu.
"Malam
itu anggota kami sedang makan di salah satu warung, tiba-tiba pelaku datang
dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota
kami," kata Wakapolres Inhil Kompol Indra Lukman Prabowo, Selasa
(26/3/2024).
Belum
sempat terjadi pembacokan, anggota dari satuan Reserse Narkotika Polres Inhil
itu pun menghentikan pelaku dengan mengeluarkan dua kali tembakan peringatan.
"Melihat
anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya.
Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil," terangnya.
Pelaku
terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan
atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta pasal
338 Jo pasal 53 (3) KUHP Tentang percobaan pembunuhan.
"Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urin, FL positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang," pungkasnya.