Sabtu, 19 April 2025

Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Medan Ditangkap di Pluit Jakarta Utara

Redaksi - Rabu, 27 Maret 2024 19:24 WIB
Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Medan Ditangkap di Pluit Jakarta Utara
MT
Terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan berinisial AB saat dilakukan penangkapan di kawasan Jakarta Utara, Senin, 25 Maret 2024 lalu. (Foto : MT)
Kitakini.news - Pelakupenganiayaan dan penyekapan wanita, kawasan parkir Centre Pointer Medan, berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan dan Tim Cyber Mabes Polri. Pelaku berinisial AB ini, ditangkap di kawasan Pluit, Jakarta Utara dan kini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Medan Timur.

Penangkapan terhadap tersangka AB, mengacu pada laporan yang diterima Polsek Medan Timur sesuai laporan polisi nomor: LP/B/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Senin (23/10/2023) siang.

Baca Juga:

Dalam laporan tersebut, pelaku diduga melakukan penyekapan dan penganiyaan yang mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan memar di bagian bibir, luka memar di bagian pipi sebelah kanan, luka memar di bagian leher, luka memar di bagian lengan sebelah kiri, serta luka memar di bagian punggung sebelah kanan.

Usai kejadian, pelaku AB diduga melarikan diri ke Jakarta dan setelah berkoorinasi dengan tim Cyber Polda Metro Jaya, palaku berhasil ditangkap di daerah Pluit, Jakarta Utara pada Senin malam (26/3/2024). Saat dilakukan penangkapan, tersangka dikabarkan tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Medan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku AB kini ditahan di Markas polsek Medan Timur guna proses lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Dimintai Mobil untuk Kerja, Ayah Ajak Anaknya Bunuh Sopir Taksi

Dimintai Mobil untuk Kerja, Ayah Ajak Anaknya Bunuh Sopir Taksi

Kasus Penipuan Rp758 Juta, Pemilik Sanggar BCP Dihukum Dua Tahun Penjara

Kasus Penipuan Rp758 Juta, Pemilik Sanggar BCP Dihukum Dua Tahun Penjara

Ketua KBPP Polri Medan H. Ade Suherman Meninggal Dunia, Kapolrestabes Medan Turut Melayat

Ketua KBPP Polri Medan H. Ade Suherman Meninggal Dunia, Kapolrestabes Medan Turut Melayat

Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Idul Fitri 1446 H

Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Idul Fitri 1446 H

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Malaysia, Sita 811 Pil Ekstasi

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Malaysia, Sita 811 Pil Ekstasi

Komentar
Berita Terbaru