Seorang Warga Kampung Nelayan Tewas Jadi Korban Tawuran
Kitakini.news -Wira Adrian (20) warga Kelurahan Kampung Nelayan Medan meninggal dunia usai menjadi korban dua kelompok pemuda yang melakukan tawuran di Simpang Kampung Nelayan, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan baru-baru ini.
Baca Juga:
Korban Wira tewas setelah terkena Celurit yang dilakukan Muhammad Yudistira alias Disti (18) warga Kelurahan Belawan Bahari. Dari hasil penyidikan dan pengakuannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dantelah dijerat Pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Demikian dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban didampingi Kapolsek Labuhan Kompol PS Simbolon, Kanit Reskrim dan Kanit PPA saat menggelar konferensi Pers DI Aula Satya Wira Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (27/3/2024).
Pada kesempatan itu, AKBP Janton juga memaparkan aksi perampasan sepeda motor milik korban Saripah saat hendak pulang ke rumah, Minggu (24/3/2024) dini hari.
Dijelaskan, kejadian berawal saat
sepeda motor korban mogok di Jalan Tanggung Utama Raya, Griya Martubung,
Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Secara bersamaan, korban dihampiri
Khairul Amri (26) yang merupakan warga setempat dan langsung menarik kendaraan
roda dua milik Saripah.
Saat korban berusaha mempertahankan
sepeda motornya, pelaku kemudian langsung memukul dan menusuk Saripah
menggunakan kayu yang ujungnya runcing. Sehingga menyebabkan korba terjatuh dan
terluka hingga mengeluarkan darah.
"Korban kemudian menjerit meminta
tolong warga, dan tidak berapa lama wsarga sekitar keluar dan mengejar pelaku
dan berhasil ditangkap," pungkas AKBP Janton. (**)