Sabtu, 15 Maret 2025

Terdakwa Kasus Korupsi Laporkan Jaksa Terima Rp713 Juta

- Rabu, 11 Januari 2023 11:34 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi Laporkan Jaksa Terima Rp713 Juta

Kitakini.news - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Akhmad Mujahidin membuat surat pengaduan terkait dugaan suap di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Baca Juga:

Terdakwa kasus korupsi jaringan internet kampus ini mengaku memberi uang ratusan juta rupiah kepada seorang jaksa agar dibebaskan dari tuntutan di pengadilan.

Laporan dugaan suap ini dilayangkan Akhmad Mujahidin kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. Surat pengaduan ini beredar di media massa.

Dalam surat tersebut, mantan rektor UIN Sultan Syarif Kasim ini mengaku memberi uang Rp713 juta kepada oknum jaksa penuntut umum Kejari Pekanbaru berinisial DSD.

Menurut Akhmad, uang diberikan kepada oknum jaksa melalui pengacaranya. Terdakwa dijanjikan bebas dari tuntutan hukum di sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Namun, Akhmad kecewa karena jaksa tetap menuntut tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Saat ini, terdakwa ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Petugas rutan langsung menyita telepon genggam Akhmad yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak luar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Agung Irawan, Senin (9/1/2023), membantah ada oknum jaksa menerima suap dari terdakwa Akhmad Mujadin.

Menurut Agung, terdakwa Akhmad Mujadin hanya memberikan uang kepada seorang perantara, namun tidak ada bukti diserahkan kepada jaksa.

Dia menegaskan bahwasanya pihak Pidsus Kejari Pekanbaru tidak pernah menerima uang atau apapun dari terdakwa ataupun penasehatnya seperti yang dikatakan AM.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru