Jumat, 22 November 2024

Kedapatan Selundupkan 6 Kg Sabu, Polisi Tangkap Seorang PMI Ilegal

Azzaren - Kamis, 04 April 2024 14:27 WIB
Kedapatan Selundupkan 6 Kg Sabu, Polisi Tangkap Seorang PMI Ilegal
(Ferry)
Polisi menangkap seorang pria berinisial HI, warga Aceh, yang merupakan PMI ilegal dengan barang bukti 6 bungkus sabu dengan total 6 kilogram.

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 6 Kilogram Sabu yang dibawa oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Silo Baru, Asahan, Sumatera Utara. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Aceh atas suruhan seseorang.

Baca Juga:

Tampak dalam video saat polisi menangkap seorang pria berinisial HI warga Aceh, tersangka yang merupakan PMI ilegal ini baru saja mendarat disebuah Tangkahan Tikus di belakang perumahan warga pada 17 Maret 2024 lalu dengan barang bukti 6 bungkus Sabu dengan total 6 Kilogram.

Kapolres Asahan AKBP Afhdal Junaidi mengatakan tersangka diamankan berkat informasi dari warga yang curiga dengan gerak gerik tersangka saat pertama kali ditemukan warga.

Hal ini berawal saat tersangka berangkat dari Malaysia menggunakan Speedboat dan disepakati berjumpa di tengah laut namun pembeli tak kunjung datang setelah beberapa jam menunggu.

Hingga akhirnya tersangka duduk di kawasan keramba ikan milik nelayan di pinggiran daratan Silau Laut Asahan dan mengaku terdampar dan meminta tolong kepada warga agar dihantar ke daratan.

Kepada polisi, tersangka mengakui penyelundupan Sabu ini telah dua kali dilakukannya dan sebelumya pada bulan Desember sebanyak 5 Kilogram Sabu dengan upah Rp25 juta. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap orang yang memesan 6 Kilogram Sabu tersebut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Geng Motor Melempari dan Masuk ke Rumah Warga di Asahan

Geng Motor Melempari dan Masuk ke Rumah Warga di Asahan

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Langkat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Secanggang

Polres Langkat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Secanggang

Kecewa tak Kunjung Ada Pembangunan, Warga Asahan Bangun Kuburan di Badan Jalan

Kecewa tak Kunjung Ada Pembangunan, Warga Asahan Bangun Kuburan di Badan Jalan

Komentar
Berita Terbaru