Sabtu, 15 Maret 2025

Lukas Enembe Resmi Jadi Tahanan KPK

- Rabu, 11 Januari 2023 19:40 WIB
Lukas Enembe Resmi Jadi Tahanan KPK

Kitakini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe selama 20 hari kedepan.

Baca Juga:

 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini kader Partai Demokrat tersebut dibentarkan di RSPAD Gatot Subroto karena kondisi kesehatan.

 

Lukas Enembe sudah menginap di RSPAD sejak Selasa (10/1/2023) malam selepas ditangkap karena dicurigai hendak melarikan diri ke Tolikara, melalui Bandara Sentani.

 

KPK melakukan pembantaran sementara di RSPAD sejak hari ini sampai kondisi membaik,” ujar Firli di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, melansir dari Inilah.com, Rabu (11/1/2023).

 

Firli menjelaskan, apabila status kesehaan tersangka korupsi tersebut sudah membaik maka selanjutnya ditempatkan di Rutan Pomdam Jaya. Sedangkan pertimbangan membantarkan dilakukan selepas tim dokter RSPAD memutuskan bahwa Lukas Enembe membutuhkan perawatan sementara.

 

“Kami pastikan bahwa perkara yang sedang kami tangani tetap kami lanjutkan dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

 

 “Kami sampai kapan pun akan tetap menjunjung hak hak asasi manusia,” ujarnya.

 

Sebelumnya, KPK melakukan upaya paksa untuk menjemput Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lukas diketahui ditangkap tim penyidik KPK saat berada di sebuah rumah makan.

 

Operasi penangkapan berkoordinasi dengan Polda Papua, Brimob dan Binda Papua berbuntut penyerangan yang dilakukan massa Enembe ke Mako Brimob Papua.

 

 



 

 

Redaksi

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru