Polrestabes Medan Gerebek Apartemen Gudang Sabu 23,8 Kg
Kitakini.news - Sebuah partemen yang ada di Jalan Gelas kota Medan, Sumatera Utara, menjadi gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Hal itu diketahui saat Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan menangkap seorang lelaki yang diduga membawa membawa sabu-sabu dengan jumlah yang banyak.
Penangkapan itu pun bermula dari area parkiran apartemen terhadap pelaku yang kedapatan menyimpan narkoba sabu-sabu di dalam mobilnya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/4/2024), mengatakan penangkapan itu benar adanya yang dilakukan pada Sabtu (13/4/2024).
Usai tangkap pelaku pihaknya kembali menggeledah sebuah kamar apartemen pelaku. Terbukti terdapat puluhan bal sabu-sabu ditemukan dalam lemari.
Polisi berhasil menyita 23,8 kilogram sabu-sabu hasil penindakan tersebut. Terkait kasus ini, pihaknya kini tengah mendalami keterangan pelaku guna meringkus pelaku-pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
Diduga pelaku ini merupakan jaringan narkoba kelas kakap yang ada di Medan dan kemungkinan orang dekat dari bandar narkoba terbesar di Medan.