Berikan Pelayanan Terbaik, PN Jakarta Barat Diapresiasi Masyarakat Pencari Keadilan
Kitakini.news - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah ke pimpinan, Dr Dahlan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Baca Juga:
"Selamat datang di PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Integritas, Transparan, Akuntabel, Mudah, Cepat dan Berkualitas serta prioritas terhadap kaum disabilitas dan kaum rentan adalah prinsip utama kami dalam melakukan pelayanan. Kami siap melayani anda dengan sepenuh hati," kata Ketua PN Jakarta Barat Dr Dahlan dilansir laman media sosial Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (14/4/2024).
Dikatakan Dahlan, dengan slogan Integritas Kuat, Pengadilan Bermartabat, PN Jakarta Barat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai amanat dan pedoman standar pelayanan yang ditetapkan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
"Kami hadir secara nyata mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan terukur," ujarnya sembari mengimbau agar masyarakat tidak memberikan tips atau hadiah dalam bentuk apapun kepada petugas di PN Jakarta Barat, karena Integritas adalah prioritas bagi PN Jakarta Barat.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Jakarta Barat Achmad Satibi SH MH PTSP Jakarta Barat berkomitmen memberikan pelayanan prima, amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
"PTSP PN Jakarta Barat bangga melayani bangsa, ujarnya.
Atas pelayanan terbaik yang dilakukan PN Jakarta Barat, seorang warga penyandang disabilitas bernama Siti memberikan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Jakarta Barat.
Ia merasa senang dengan mudah mendapatkan pelayanan di PTSP PN Jakarta Barat.
"Saya merasa senang, sudah dengan mudah mendapatkan pelayanan di PN Jakarta Barat. Semoga Pengadilan Negeri Jakarta Barat semakin lebih baik. Terima kasih," ucap Siti.
Diketahui, PN Jakarta Barat juga menyediakan kompensasi layanan apabila terjadi keterlambatan dalam pelayanan PTSP, untuk meningkatkan pelayanan pengadilan berbasis teknologi informasi.
PN Jakarta Barat juga menggunakan beberapa aplikasi antara lain e-Court, e-Berpadu, e-Raterang, SIWAS, SI-PITUNG dan lainnya. Selain itu, PN Jakarta Barat juga menyediakan sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas. (**)