Poldasu Akui Kesulitan Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional Malaysia
Kitakini.news -Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap 26 tersangka kaki tangan Bandar Narkoba jaringan internasional dengan cara menyelundupkan melalui perairan Asahan-Tanjung Balai-Malaysia.
Baca Juga:
Dari penangkapan tersebut, sebanyak 38,5 Kilogram Sabu-Sabu disita. Namun, pengungkapan itu diakui Polda Sumut mengalami kesulitan untuk menangkap Bandar Narkoba yang selama ini tidak pernah ditemukan .
Demikian disampaikan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Bakhtiar Marpaung, terkait permasalahan penyelidikan kasus jaringan Narkoba Internasional, Kamis (25/4/2024).
AKBP Bakhtiar mengetahui ada metode baru cara berkomunikasi antara pengedar Narkoba, kurir dan bandar yakni menggunakan berbagai alat komunikasi dan tidak lagi gunakan aplikasi Whatsapp atau lainnya.
Sehingga pihak kepolisian mengalam kesulitan ungkap jaringan Narkoba dan selama ini tidak pernah menangkap bandarnya.
Sementara itu, lanjutnya, sebanyak 38,5 Kilogram Sabu-Sabu dan 26 tersangka
merupakan hasil pengungkapan selama 48 hari dari tanggal 22 Februari 9 April
2024.
Dan hanya 9 tersangka dihadirkan untuk mewakili dalam pemusnahan Narkoba setelah penyidik menyelesaikan gelar perkara tindak pidana Narkoba tersebut.
Puluhan Kilogram Sabu-Sabu, Ganja dan Ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelumnya dibuktikanterlebih dahulu oleh tim Labfor Polda Sumut untuk
buktikan kualitas dan keasliannya. (**)