Kamis, 21 November 2024

Proses Rehabilitasi Chandrika Chika dan 5 Tersangka Narkoba: Update Terbaru

Fitri - Kamis, 25 April 2024 22:23 WIB
Proses Rehabilitasi Chandrika Chika dan 5 Tersangka Narkoba: Update Terbaru
Instagram @chndrika
Chandrika Chika.
Kitakini.news - Chandrika Chika bersama lima tersangka kasus narkoba lainnya, Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan, saat ini sedang menjalani proses asesmen untuk rehabilitasi. Mereka dianggap sebagai pecandu atau pengguna narkoba.

Menurut penjelasan Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (25/4/2024), keenam tersangka tersebut masuk dalam kategori pecandu atau pengguna. Sebagai tanggapan, telah diajukan permohonan rehabilitasi, yang didukung oleh keluarga mereka.

Baca Juga:

Proses asesmen dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan. Namun, hasil akhir masih menunggu asesmen dari BNNK Jakarta Selatan untuk menentukan apakah mereka layak direhabilitasi atau tidak.

AKP Rezka Anugras menegaskan bahwa setelah asesmen oleh BNNK, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai hasilnya. Keputusan rehabilitasi akan ditunggu setelah hasil asesmen tersebut.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Vonis Ammar Zoni Bertambah Satu Tahun

Vonis Ammar Zoni Bertambah Satu Tahun

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Pil Ekstasi

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Pil Ekstasi

Lagi, Selebgram Viral karena Bongkar Aib Perselingkuhan Suami

Lagi, Selebgram Viral karena Bongkar Aib Perselingkuhan Suami

Selebgram Medan Ratu Entok Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Terancam 5 Tahun Penjara

Selebgram Medan Ratu Entok Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Terancam 5 Tahun Penjara

Dugaan Penistaan Agama di Medsos, Polda Sumut Jemput Paksa Ratu Entok

Dugaan Penistaan Agama di Medsos, Polda Sumut Jemput Paksa Ratu Entok

Komentar
Berita Terbaru