Kodim dan Bea Cukai Medan Gerebek Gudang Pabrik Miras Illegal
Kitakini.news -Komando Distrik Militer 02/01 Medan dan Bea Cukai gerebek sebuah gudang yang diduga memproduksi minuman miras palsu atau oplosan di Jalan Sumarsono, kecamatan Medan Helvetia, Kamis malam (25/4/2024).
Baca Juga:
Dari penggerebekannya, selain
menemukan ribuan botol kosong dan botol yang sudah berisi, tim gabungan Kodim
dan Beacukai Medan ini juga menemukan cairan yang diduga sebagai bahan baku
pembuatan minuman keras tersebut. Tidak itu saja, alat pembuat kemasan pun juga
ditemukan dan turut disita.
Selain menyita barang bukti,
tiga orang pekerja yang saat itu dilokasi juga diamankan petugas.
Menurut Pasi Intel Kodim 01/02
BS Medan, Mayor Inf Ivan, menyebutkan kasus ini masih dalam pengembangan oleh Bea
Cukai Medankarena kemasan pun ditemukan tidak ada cukai atau izinnya.
Selama proses penyelidikan
dilakukan gudang tersebut kini masuk dalam pengawasan dengan meletakkan stiker
larangan.
Terkait kasus ini pun, dirinya hanya melanjutkan laporan warga atas dugaan adanya gudang pembuatan minuman keras palsu atau oplosan yang bisa membahayakan atau mengancam nyawa manusia, karena diduga miliki kandungan zat atau bahan cairan yang berbahaya.