BNN Sumbar Tangkap Seorang Polisi, Bawa 141 Paket Ganja Kering
Kitakini.news -Tim Penindakan dari Badan Narkotika Nasonal (BNN) Provinsi Sumatera Barat, melakukan penangkapan terhadap seorang polisi di Kecamatan Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman.
Baca Juga:
Saat
dihentikan petugas, dari mobil oknum tersebut ditemukan sebanyak 141 paket
besar narkotika jenis ganja kering. Pelaku dan paket barang haram tersebut di
bawa ke kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan.
Kabid
Pemberantasan BNNP Sumbar, Akbp Ikhlas, mengatakan kalau pelaku merupakan
seorang oknum polisi berinisial AF berpangkat Aipda, ditangkap petugas dari BNN
Provinsi Sumbar pada Rabu pagi (1/5/2024).
Sempat
terlibat kejar-kejaran di jalan, namun akhirnya petugas berhasil menghentikan
mobil pelaku ketika melintas di daerah Lubuk Sikaping.
Dikatakannya
petugas yang melakukan penggeledahan di atas mobil, menemukan 141 paket besar
ganja kering yang diduga memiliki bobot seberat 141 kilogram.
Pengakuan
pelaku, barang haram tersebut dibawa dari daerah Mandailing Natal, Sumatera
Utara dan hendak dibawa ke kota Padang. Pelaku juga mengaku ganja kering ini di
bawa ke Padang, disuruh seorang narapidana di Lapas Kelas II A Padang.
Selanjutnya oknum Polisi yang bertugas di Polsek Batipuh Selatan tersebut, dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan mencari tahu asal jaringan peredaran ganja untuk masuk ke Sumbar tersebut.