Minggu, 07 Juli 2024

Bea Cukai Aceh dan Kejaksaan Lhokseumawe Berantas Rokok Ilegal

Fitri - Jumat, 03 Mei 2024 21:04 WIB
Bea Cukai Aceh dan Kejaksaan Lhokseumawe Berantas Rokok Ilegal
Dokumentasi bea cukai
Kantor Wilayah Bea Cukai (Kanwil) Aceh bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe musnahkan rokok ilegal.
Kitakini.news - Kantor Wilayah Bea Cukai (Kanwil) Aceh bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengumumkan pemusnahan 9.260.000 batang rokok ilegal.

Seluruhnya merupakan hasil penindakan Bea Cukai di Perairan Utara Lhokseumawe pada Desember 2023.

Baca Juga:

Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024), rokok bermerek VR7 tersebut akan dijual secara polos atau tanpa dilekati pita cukai.

Perkiraan nilai barangnya sebesar Rp19.029.300.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp24.621.691.800.

"Jutaan batang rokok yang kami musnahkan tersebut bermerek VR7 yang dikemas dan akan dijual secara polos atau tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barangnya sebesar Rp19.029.300.000 dengan potensi kerugian negara Rp24.621.691.800," terang Leni.

Pemusnahan dilakukan di dua tempat, yaitu secara simbolis di Kanwil Bea Cukai Aceh, dan kemudian dilanjutkan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga, dengan cara dibakar.

Selain itu, dilakukan juga pemusnahan dan penghapusan 263 bundel arsip sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/KM.1/SJ.8/2024.

Penindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Awas! Penipuan Berkedok Bea Cukai, Ada Ribuan Kasus

Awas! Penipuan Berkedok Bea Cukai, Ada Ribuan Kasus

DPRD Sumut Wanti-Wanti PB-PON XXI Tahun 2024 Agar Percepat Selesaikan Venue

DPRD Sumut Wanti-Wanti PB-PON XXI Tahun 2024 Agar Percepat Selesaikan Venue

Main Malam, Oknum BKD di Sidimpuan Ditahan Kejaksaan

Main Malam, Oknum BKD di Sidimpuan Ditahan Kejaksaan

Sutarto Minta Pemprovsu dan PB-PON Tingkatkan Sosialisasi ke Masyarakat

Sutarto Minta Pemprovsu dan PB-PON Tingkatkan Sosialisasi ke Masyarakat

PB PON Sumut: Kesiapan Sudah Capai 75 Persen

PB PON Sumut: Kesiapan Sudah Capai 75 Persen

PT Medan "Pangkas" Vonis 17 Tahun Penjara Kurir 6 Kg Sabu Asal Aceh Timur

PT Medan "Pangkas" Vonis 17 Tahun Penjara Kurir 6 Kg Sabu Asal Aceh Timur

Komentar
Berita Terbaru