Ayah Penjual Anak Masih Berkeliaran, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Minta Polsek Kerjasama
Kitakini.news - Ayah penjual anak bersinial FG sampai saat ini belum ditangkap dan bebas berkeliaran. Satreskrim Polrestabes Medan telah meminta Tim Polsek Medan Tuntungan untuk bekerjasama mencari informasi tentang pelaku yang diduga masih berada di lokasi transaksi jual beli.
Baca Juga:
Hal itu hasil penyidikan dari pemeriksaan dua tersangka pembeli anak NJH dan AHBS yang kini ditahan di Mapolrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/5/2024), mengatakan penyidikan ini harus melibatkan Polsek Medan Tuntungan karena titik terang pun belum didapat.
Pengakuan keluarga FG, pihaknya sudah putus kontak sehingga tidak bisa lagi berkomunikasi. Diketahui, FG ayah penjual anak ini sudah terima uang Rp15 juta. Hasil penjualan anaknya yang masih berusia 11 bulan.
Saat transaksi kemarin FG pun melarikan diri ketika uang di tangan. Sejauh ini penyidik belum medapatkan keterangan baru dari dua tersangka dan para saksi yang diperiksa.
Sementara itu, kedua tersangka ditangkap pada beberapa waktu lalu. Ketika melakukan transaksi dan mengambil anak yang masih berusia 11 bulan.
Ibu korban yang mengetahui keberadaan pembeli langsung mendatangi dan meminta tolong ke warga. Sedangkan FG ayah korban berhasil larikan diri. (**)