Coba Melarikan Diri, Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan Dapat Hadiah Timah Panas
Kitakini.news -Pelaku pemcurian sepeda motor (curanmor) berinsial TH alias Totok, 26 tahun, warga Kampung Darek, Gang Dame 5 Ujung, Kelurahan Wek V, Padangsidimpuan Selatan, terpaksa merasakan timah panas milik tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan lantaran mencoba melarikan diri.
Baca Juga:
Penangkapan
itu merujuk dari LP/B/72/V/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA
UTARA, tentang kasus pencurian sepeda motor roda dua milik korban RR, 41 tahun,
warga Kelurahan Panyanggar.
Kasatreskrim
Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan bahwa kejadian bermula
pada Minggu (28/4/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu anak pelapor hendak pergi
ke warung di Simarsayang menggunakan sepeda motornya bernomor polisi BB 5930
FO.
"Kemudian
ketika mau pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian
tersebut pelapor mengadukan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna
proses lebih lanjut," ujar AKP Maria Marpaung, Selasa (14/5/2024) siang.
Dari
laporan tersebut kata Maria, pihaknya mengirimkan tim Walet untuk menyelidiki
tindak pidana curanmor sesuai laporan warga.
"Tim
mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku berada di Kampung Darek,
Padangsidimpuan Selatan. Tak menunggu waktu lama personellangsung mengamankan
pelaku di dalam rumah," ungkapnya.
Usai
mengamankan pelaku sambung Maria, petugas kemudian menginterogasi TH dan
menerima pengakuan dari yang bersangkutan terkait keterlibatan aksi curanmor. Lalu
tim melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti sepeda motor
pelapor ke Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Pada saat pengamanan barang bukti (sepeda motor jenis Honda Beat), pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak kaki pelaku). Dan kini sudah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.