Jumat, 22 November 2024

Naskah Tuntutan belum Siap, Sidang Perkara Terbit Rencana Kembali Ditunda

Junaidi - Selasa, 14 Mei 2024 19:30 WIB
Naskah Tuntutan belum Siap, Sidang Perkara Terbit Rencana Kembali Ditunda
Teks foto : Terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat sidang di PN Stabat. (Junaidi)

Kitakini.news -Untuk ketiga kalinya, sidang perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kaitan kerangkeng manusia dengan tersangka Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin angin (TRP) kembali ditunda, Selasa (14/5/2024). Alasannya, jaksa penuntut umum (JPU) belum menyelesaikan nota tuntutannya.

Baca Juga:

Menanggapi hal itu, majelis hakim yang diketuai Andriyansyah SH MH memberi terguran keras kepada JPU. "Sidang kita tunda hingga 21 Mei mendatang. Jika nanti JPU belum juga menyelesaikan tuntutannya, kami akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung," tegas Andriansyah sembari menutup persidangan.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini sudah dua kali ditunda. Awalnya pada Selasa pekan lalu dengan alasan terdakwa sakit dan Rabu pekan lalu dengan alasan penyerahan surat sakit oleh JPU.

Penasihat Hukum TRP, Anggun Rizal mengaku heran karena, sudah tiga kali sidang tuntutan terhadap kliennya itu ditunda. "Kalau kami pikir, alasannya tidak jelas, karena belum siap. Kami menganggap, jaksa tidak siap membuat tuntutan berdasarkan dakwaan yang mereka buat sendiri," kata Anggun.

Timnya berharap dan memohon kepada majelis hakim, agar ada ketegasan ketika minggu depan JPU belum juga menyiapkan tuntutannya. Bahkan hakim menegaskan, akan menyurati Kejaksaan Agung jika JPU belum menyelesaikan tuntutannya pada persidangan mendatang.

Perbuatan terdakwa Terbit Rencana Peranginangin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Adapun barang bukti dalam perkara ini yaitu, tanah dan bangunan sel/kereng/kerangkeng yang dipergunakan untuk mengurung/menampung para korban/anak kerangkeng berikut dokumen kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus TPPO, Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas

Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus TPPO, Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas

Minta Terbit Rencana Dibebaskan, Ratusan Massa Demo PN Stabat

Minta Terbit Rencana Dibebaskan, Ratusan Massa Demo PN Stabat

Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara

Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara

Sidang Kasus TPPO Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana, 4 Kali Tunda

Sidang Kasus TPPO Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana, 4 Kali Tunda

Gegara Sakit Pinggang, Sidang Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda

Gegara Sakit Pinggang, Sidang Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda

PN Stabat Eksekusi 9 Objek Lahan Untuk Proyek Tol di  Gebang

PN Stabat Eksekusi 9 Objek Lahan Untuk Proyek Tol di Gebang

Komentar
Berita Terbaru