Tertangkap di Filipina, Polri Turunkan Tim Dalami Kasus WNI Beli Senjata Ilegal

Kitakini.news – Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) mengirimkan 8 perwira tinggi berpangkat Brigjen yang
ditugaskan untuk menyelidiki kasus senjata ilegal yang dimiliki Anton Gaboy, Warga
Negara Indonesia (WNI), yang berhasil ditangkap Kepolisian Filipina. Belasan
pucuk senjata ilegal tersebut diduga akan diselundupkan ke Papua.
Baca Juga:
Kepala
Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan
penyidikan gabungan dengan kepolisian Filipina terkait kasus tesebut.
”Semua
masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk laksanakan joint investigasi kepemilikan senjata api
ilegal,” ucap Irjen Pol Dedi di Jakarta melansir dari Inilah.com, Jumat
(13/1/2023).
Dedi
menjelaskan, tim Polri sudah berada di Manila dan langsung bergerak menuju KBRI
untuk melakukan konsolidasi dengan jajaran KBRI Manila sekaligus menerima
arahan dari Duta Besar RI.
Selanjutnya,
tim Polri bertemu dengan Philipines National Police (Kepolisian
Filipina,red) dalam rangka kerjasama penanganan WNI yang ditangkap membawa
senjata api ilegal, bernama Anton Gobay.
Anton Gobay membeli belasan senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Belasan senjata itu terdiri atas 10 pucuk senjata api laras panjang jenis MA kaliber (5,56) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp13,8 juta (kurs rupiah Rp276,4).
Kemudian dua pucuk senjata api laras pendek merk
Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp12 juta.
Dedi mengatakan penyidikan gabungan ini untuk pengembangan
di Indonesia karena diduga
senjata api tersebut diseludupkan ke Papua berdasarkan
pengakuan Anton Gobay.
“Ya (penyidikan di Indonesia) termasuk kasus
kepemilikan senjata api ilegalnya di sana,” ujarnya.
Penyidikan sementara didapatkan informasi bahwa Anton
Gobay pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy
(AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018.
Setelah lulus dari sekolah tersebut, Anton Gobay belum
diketahui aktivitas pekerjaannya sampai akhirnya tertangkap baru diketahui
berdasarkan identitas dirinya pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite.
Anton Gobay memiliki seorang istri yang bekerja
sebagai perawat dan dua orang anak perempuan yang berdomisili di Jayapura.
“Dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa
AG pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite,” tutur Dedi.
Secara terpisah, Kepala Divisi Hubinter Polri
Irjen Pol Krishna Murti mengatakan pihaknya tengah mendalami organisasi yang
dimaksudkan oleh Anton Gobay, termasuk dugaan ada hubungan dengan Lukas Enembe.
“Hubungan tersebut sedang kami dalami,” imbuh Krishna.
Redaksi

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
