Sabtu, 06 Juli 2024

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pelaku Pencurian Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan

Azzaren - Senin, 27 Mei 2024 05:03 WIB
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pelaku Pencurian Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan
(Kitakini.news/Azzaren)
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba

Kitakini.news -Polrestabes Medan menetapkan 3 orang tersangka berinisial ES, ADS dan AS atas kasus hilangnya Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan, Bobby Nasution.

Baca Juga:

"Untuk pelaku ada 3 orang, yang satu perempuan dan 2 laki-laki," Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba di Medan, Minggu (26/5/2024).

Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku merupakan para pekerja honorer yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Rumah Dinas Walikota Medan.

Kerugian akibat hilangnya Sembako tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta. "Kerugian dari pelapor menerangkan disitu ada beberapa item Sembako sehingga kalau kerugian dari pelapor lebih kurang Rp3 jutaan," sambung Jama.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Rumah Dinas Walikota kemalingan uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah, tapi dalam keterangannya Kompol Jama mengatakan kalau laporan kehilangan di Rumah Dinas Walikota hanya Sembako dan beberapa perabot.

"Yang kita tangani sesuai dengan LP saja, apa yang dilaporkan oleh pelapor sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp1 Miliar," papar Jama.

Saat ini para tersangka mendapat penangguhan penahanan karena pihak keluarga tersangka mengajukan permohanan dan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan para tersangka. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Padangsidimpuan Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi ke Jajaran Pemko

Pemko Padangsidimpuan Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi ke Jajaran Pemko

Dihadapan Mahasiswa, Rahudman Harahap Paparkan Strategi Ciptakan Medan Bermartabat

Dihadapan Mahasiswa, Rahudman Harahap Paparkan Strategi Ciptakan Medan Bermartabat

Polrestabes Medan Bekuk Residivis Pembobol ATM Modus Ganjal Kartu

Polrestabes Medan Bekuk Residivis Pembobol ATM Modus Ganjal Kartu

Gondol Dinamo Crusser, Pria 38 Tahun di Padangsidimpuan Masuk Kerangkeng

Gondol Dinamo Crusser, Pria 38 Tahun di Padangsidimpuan Masuk Kerangkeng

Polrestabes Medan Bekuk Tujuh Pelaku Curanmor, Tiga Tersangka Ditembak

Polrestabes Medan Bekuk Tujuh Pelaku Curanmor, Tiga Tersangka Ditembak

Dua Pencuri Minyak Milik Pertamina Akibatkan Kebakaran Dihukum 5 Tahun Penjara

Dua Pencuri Minyak Milik Pertamina Akibatkan Kebakaran Dihukum 5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru