Polres Padangsidimpuan Amankan 27 Tersangka Narkotika Sepanjang Januari-Mei 2024
Kitakini.news -Dalan kurun waktu 5 bulan atau sejak Januari hingga Mei 2024, jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja nyaris 37 Kg dan sabu 128,32 Gram.
Baca Juga:
Polres
Padangsidimpuan, ungkap peredaran ganja nyaris 37 Kg dan sabu 128,32 Gram dari
81 laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 101 orang. Rinciannya, dari 101
tersangka itu, 98 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan.
"Barang
bukti yang kami amankan, ganja 36.587,24 Gram (nyaris 37 Kg), sabu 128,32 Gram,
dan 158 butir pil ekstasi," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung
Setyawan, saat konferensi pers, Senin (27/5/2024) pagi.
Terkait
barang bukti ratusan butir pil ekstasi ini kata Kapolres, Tim dari Satresnarkoba
telah melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Mandailingnatal. Dan saat ini,
pihaknya masih terus memburu dan mengembangkan kasus ini.
Untuk
kegiatan khusus selama 1 hingga 25 Mei ini, menurut Kapolres, pihaknya tengah
menggelar Operasi Antik Toba 2024. Di mana, dalam kurun waktu 25 hari tersebut,
Sat Resnarkoba telah menangani 18 kasus atau LP.
"Adapun
jumlah tersangkanya sebanyak 27 yang semuanya adalah laki-laki. Untuk barang
bukti ganja 172,95 Gram dan sabu 19,62 Gram," kata Kapolres didampingi
Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, Kasi Humas, AKP K Sinaga, KBO Ipda
Dilwan Iskandar Hasibuan, dan lainnya.
"Dan
ini kami sedang melakukan tindak lanjut terhadap semua kasus tersebut untuk
melimpahkan seluruh tersangka ke Kejaksaan. Dan semoga, pihak Kejaksaan segera
mem-P21 kan semua kasus yang kita tangani," tambah Kapolres.
Kapolres
mengurai, dari 27 tersangka itu, rata-rata merupakan warga Kota
Padangsidimpuan. Kenapa jumlah tersangka lebih banyak dari LP, karena
pengungkapannya berawal dari skala terkecil. Yakni, mulai dari pengguna hingga
ke jenjang yang lebih tinggi.
"Seperti
ke tingkat pengedar, kurir, dan saat ini kami masih terus pengembangan hingga
ke bandar besar. Maka, jumlah tersangkanya bisa lebih banyak dari LP atau kasus
yang sedang kami tangani. Jadi, tidak hanya pengguna atau kurir saja yang kita
amankan, tapi sudah meningkat ke atas atau ke jaringannya," beber
Kapolres.
Dalam
kesempatan itu Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas
narkotika di tengah-tengah masyarakat. Karena, baginya, tak ada toleransi bagi
kasus narkotika. Apalagi, kata dia, Pimpinan Polri khususnya Kapolda Sumut,
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, sangat mengatensi kasus narkotika
ini.
"Kami mohon dukungan semua pihak, instansi dan lembaga. Serta seluruh masyarakat pastinya. Agar saling berbagi informasi sebagai upaya pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan," ucap Kapolres mengakhiri.