Diduga Rampas Mobil Milik Warga Medan, Leasing Clipan Finance Dipolisikan
Kitakini.news - LeasingClipan Finance dipolisikan atas kasus dugaan perampasan mobil Nissan X-Trail, milik warga Jalan Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Baca Juga:
Laporan tersebut dilayangkan oleh Daniel Alexander Panggabean
dengan nomor: STTLP/B/928/III/2024/SPKT/
Hal itu disampaikan oleh korban Daniel Alexander Panggabean
melalui kuasa hukumnya dari Kantor Law Office Dwi Ngai Sinaga SH MH, Benri
Pakpahan SH kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
"Kita telah melaporkan LeasingClipan Finance atas dugaan
perampasan mobil yang terjadi di Jalan Ngumban Surbakti Medan, pada tanggal 26
Maret 2024, tepatnya di tengah jalan," ujarnya.
Padahal, sambung Benri, mobil milik kliennya bukan kredit dan
tidak ada kaitannya dengan leasing Clipan Finance serta mobil tersebut sudah
memiliki BPKB yang dipegang oleh kliennya. Namun, ada pihak dari leasing Clipan
mengambil mobil tersebut di tengah jalan ketika dikendarai.
"Atas laporan itu, pihaknya sudah dipanggil oleh pihak
penyidik dan ditemukan oleh pihak leasing Clipan selaku terlapor untuk mediasi,
namun tidak ada titik temu," tegasnya.
Sebab dalam mediasi itu, kata Benri, leasing Clipan kurang
fair, padahal yang melakukan itu anggotanya. Sehingga mobil itu beralih dan
dikuasai pihak leasing Clipan Finance.
"Atas kejadian itu, kita menduga kasus ini sudah jelas adanya
perampasan mobil yang dilakukan pihak leasing Clipan Finance," sebutnya.
Ditegaskan Benri Pakpahan, pihaknya berharap agar penyidik
Satreskrim Polrestabes Medan segara menindaklanjuti laporan tersebut dengan
cepat dan menetapkan pihak leasing Clipan Finance sebagai tersangka.
"Mobil klien kita ini tidak ada ada sangkutan dengan leasing
Clipan. Bahkan klien kita memiliki BPKB. Makanya, atas kejadian ini klien kira
mengalami kerugian, baik psikis dan materi," ujarnya sembari menegaskan kasus
dugaan perampasan mobil sudah meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Legal Leasing Clipan Finance, Bagas Aryo,
ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku
pihaknya telah mengikuti proses hukum tersebut.
"Kita sudah di BAP dan dimediasi, namun tapi tidak ada
kesempatan, cuma intinya kita kan maunya perdamaian, tetapi beberapa kali
mediasi namun tetap deadlock, tidak ketemu," ujarnya.
Atas hal itu, pihaknya menyerahkan proses tersebut ke pihak
penyidik Polrestabes Medan dan mengaku lalai.
"Ya kita serahkan saja kepada pihak penyidik, arahnya mau
kemana gitu. Kita juga tetap tunduk terhadap pelaksanaan dari proses
penyelidikan ini. Apapun arahnya nanti, kita tetap kooperatif. Karena, kita
dari awal tetap mempertahankan bahwasanya telah berniat baik, dan kita juga
telah mengembalikan mobil tersebut," ujarnya sembari mengakui bahwa pihaknya
telah lalai menjalankan tugas. (**)