Jumat, 22 November 2024

Motif Uang 15 Juta: Ibu Muda di Tangerang Viral karena Video Cabuli Anak Kandungnya

Fitri - Senin, 03 Juni 2024 09:57 WIB
Motif Uang 15 Juta: Ibu Muda di Tangerang Viral karena Video Cabuli Anak Kandungnya
Ilustrasi/pexels.com
Ibu muda unggah video pelecehan terhadap anak kandungnya, viral di media sosial.
Kitakini.news - Seorang ibu muda berinisial H tiba-tiba viral di media sosial akibat unggahannya yang dianggap tak bermoral.

Ibu muda yang diketahui berusia 22 tahun ini mengunggah video pelecehan terhadap anak kandungnya (laki-laki) yang diduga masih berusia antara 5-7 tahun di akun pribadi media sosialnya (TikTok).

Baca Juga:

Sontak video unggahan ibu muda yang merupakan warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten ini pun viral. Bahkan video tersebut tersebar di sejumlah media sosial seperti facebook, instagram hingga twitter.

Netizen kaget dan sosok ibu muda ini menuai hujatan publik, banyak pihak yang menyesalkan perbuatan konyolnya.

Kini H sudah ditahan polisi. Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (3/6/2024), ibu muda tersebut telah menyerahkan diri ke polisi.

"Pelaku sudah menyerahkan

diri, sekarang ditangani Polda Metro," katanya

Dalam kesempatan itu, Zain menuturkan bahwa informasi yang beredar di media sosial, terkait lokasi kejadian bukan di wilayah Kota Tangerang melainkan di Tangerang Selatan.

Memang kata Zain H beralamat KTP di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Namun, lokasi kejadian pencabulan berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Ternyata video pencabulan itu dilakukan pada tahun 2023, dan saat itu H dan keluarganya berdomisili di kawasan Tanggerang Selatan.

Usut punya usut, motif H mengunggah video pencabulan itu karena tantangan yang diberikan oleh seorang kenalannya di Facebook. Orang yang dikenal H itu menjanjikan akan memberikan uang Rp.15 juta, jika H berani melakukan pencabulan itu dan mengunggahnya di media sosial.

Namun H ternyata malah ditipu, pasalnya setelah ia melakukan apa yang diminta kenalannya itu, kemudian mengirimkan bukti dan nomor rekeningnya, H justru diblokir oleh kenalannya itu.

Bukan uang yang diterima H, namun justru hujatan publik yang dia terima. Selain itu H juga terancam hukuman penjara dan denda atas perbuatan konyolnya itu. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Desakan Batalkan Kenaikan PPN Menggema di Media Sosial

Desakan Batalkan Kenaikan PPN Menggema di Media Sosial

Kasus Gondongan Melonjak di Indonesia: Waspadai Gejala Awalnya

Kasus Gondongan Melonjak di Indonesia: Waspadai Gejala Awalnya

Kasus Bunuh Diri Anak Muda di Indonesia Terus Meningkat: Korban Bullying dan Tingginya Beban Akademik

Kasus Bunuh Diri Anak Muda di Indonesia Terus Meningkat: Korban Bullying dan Tingginya Beban Akademik

Jelang Nataru, KAI Sumut Tambah Lokomotif Kereta Api Baru

Jelang Nataru, KAI Sumut Tambah Lokomotif Kereta Api Baru

Lagi, Selebgram Viral karena Bongkar Aib Perselingkuhan Suami

Lagi, Selebgram Viral karena Bongkar Aib Perselingkuhan Suami

Inara Rusli Unggah Akta Cerai, Hindari Fitnah dan Rayakan Kebebasan

Inara Rusli Unggah Akta Cerai, Hindari Fitnah dan Rayakan Kebebasan

Komentar
Berita Terbaru