Sabtu, 06 Juli 2024

Kasus Peredaran Sabu, Petugas Angkut Dua Pria di Sipiongot Julu

Efendi Jambak - Senin, 03 Juni 2024 19:05 WIB
Kasus Peredaran Sabu, Petugas Angkut Dua Pria di Sipiongot Julu
Teks foto : Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), membekuk seorang pengedar sabu inisial, DT, 45 tahun, dan pekerja Kebun, AER, 26 tahun, di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Minggu (2/6/2024) pagi.

Baca Juga:

Pembekukan pengedar sabu dan pekerja yang merupakan kaki tangannya ini saat melakukan penyelidikan di kebun Sawit di Desa Sipiongot Julu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.

Sebagai informasi, DT merupakan warga Kelurahan Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok. Sedangkan AER, merupakan warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Dolok.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, pada Senin (3/6/2024) pagi, membenarkan adanya penangkapan kedua pria tersebut.

Menurut Kasat, penangkapan berawal dari informasi terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Desa Sipiongot Julu. Maka, pihaknya langsung terjun ke TKP.

"Setiba di TKP, persisnya di Kebun sawit, kami dapati dua orang pria. Yang satu posisinya sedang duduk, yang kami curigai sedang menunggu pembeli sabu. Dan satunya adalah, pekerja Kebun," kata Kasat.

Kemudian, tim langsung menangkap pria yang sedang duduk yang tak lain adalah DT bersama pekerja Kebun, AER. Saat melakukan pemeriksaan terhadap DT, Tim 6 paket sabu seberat 6 Gram dalam kotak rokok persis di saku celana belakangnya.

"Dari tersangka DT, kami juga sita satu unit Handphone warna hitam berikut uang tunai Rp500 ribu," rinci Kasat.

Tak sampai di situ, tim juga mengamankan AER, yang mengaku juga menyimpan narkoba. Lalu, tim menyuruhnya mengambil barang haram itu. Dan ternyata yang bersangkutan memiliki 4 paket sabu seberat 0,28 Gram. Selain itu, tim juga menyita uang Rp400 Ribu.

"Tersangka DT, awalnya mengaku memperoleh sabu 10 Gram dari pria berinisial U yang merupakan warga Sigambal. Saat ini, U masih dalam proses penyelidikan kami," terang Kasat.

Edarkan Sabu

Sementara AER, lanjut Kasat, memperoleh sabu dari DT sebanyak 7 paket, sehari sebelum tertangkap. Dari 7 paket itu, AER berhasil menjual 3 di antaranya. Menurut pengakuan AER, DT menyuruh untuk menjualkan sabu miliknya dengan upah Rp100 Ribu per hari.

"Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, kami membawa kedua pria itu berikut seluruh barang bukti ke Mapolres Tapsel," tutup Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Dolly Pasaribu- Ahmad Buchori Dilapor ke Polres Tapsel

Tim Dolly Pasaribu- Ahmad Buchori Dilapor ke Polres Tapsel

Supir Bus Calhaj di Tapsel Jalani Tes Urine

Supir Bus Calhaj di Tapsel Jalani Tes Urine

Polres Tapanuli Tengah Ungkap Kasus Sabu di Sarudik

Polres Tapanuli Tengah Ungkap Kasus Sabu di Sarudik

Kasus Penimbunan BBM Solar di Tapsel, Polisi Serahkan SPDP ke Jaksa

Kasus Penimbunan BBM Solar di Tapsel, Polisi Serahkan SPDP ke Jaksa

Polres Tapsel Ungkap Penyeleweng BMM, Berikut Langkah Pertamina

Polres Tapsel Ungkap Penyeleweng BMM, Berikut Langkah Pertamina

Kapolres Tapsel Doakan Keselamatan Jamah Calhaj Menuju Tanah Suci

Kapolres Tapsel Doakan Keselamatan Jamah Calhaj Menuju Tanah Suci

Komentar
Berita Terbaru