Kamis, 21 November 2024

Mei 2024 Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba

Junaidi - Kamis, 06 Juni 2024 15:00 WIB
Mei 2024 Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba
Teks foto : Waka polres Langkat saat pemaparan di Mapolres Langkat. (Junaidi)

Kitakini.news - Polres Langkat menangkap 66 tersangka dari 57 kasus narkoba selama periode Mei 2024.

Baca Juga:

Dalam Pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 9.865,31 Gram sabu, 100.023,41 Gram ganja, lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 Gram.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah kami," ujar Kompol Henman Limbong.

Wakapolres Kompol Henman Limbong juga menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.

"Bila mana rekan media dan masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Kompol Henman Limbong melanjutkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba.

"Pengungkapan narkoba di wilayah kami merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba, karena ini adalah musuh bersama," tambah Wakapolres.

Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Langkat Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Polres Langkat Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Kapolres Langkat Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda, Adat, Agama, dan Masyarakat untuk Wujudkan Pilkada Damai

Kapolres Langkat Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda, Adat, Agama, dan Masyarakat untuk Wujudkan Pilkada Damai

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Langkat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Secanggang

Polres Langkat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Secanggang

Kapolres Langkat Ajak Alim Ulama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Pilkada 2024

Kapolres Langkat Ajak Alim Ulama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Pilkada 2024

Komentar
Berita Terbaru