IRT Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di Pekanbaru

Kitakini.news -Seorang ibu rumah tangga terlibat jaringan perdagangan narkoba internasional. Polisi menangkap anggota sindikat obat terlarang ini di berbagai daerah dan menyita 2 kilogram sabu.
Baca Juga:
Anggota
Polresta Pekanbaru menangkap seorang operator perdagangan narkoba, AF, di
sebuah rumah laundry, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).
Tersangka
berperan mengatur pengiriman narkoba yang diduga berasal dari luar negeri. AF
ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Pekanbaru.
Penangkapan
AF berawal dari keterangan dua kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Sultan
Syarif Kasim II Pekanbaru.
Dua
tersangka berinisial RR dan ER mengaku diperintahkan AF mengirim dua kilogram
sabu dari Pekanbaru tujuan Makassar.
Menurut
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Rabu (12/6/2024),
pengendali jaringan narkoba internasional ini adalah seorang ibu rumah tangga
berinisial AY.
Tersangka
AY ditangkap di sebuah hotel di Kota Makassar dan ditahan di Polresta
Pekanbaru, Minggu (2/6/2024). AY berperan mengendalikan pengiriman sabu dari
Pekanbaru untuk diedarkan di lembaga pemasyarakatan di Makassar.
Polisi menyita 2 kilogram sabu dari tersangka kurir yang ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim IIPekanbaru. Empat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Polda Sumut Bekuk Empat Orang dari Jaringan Narkoba Tanjungbalai

Warga Nigeria Ditangkap, Tipu Korban Melalui Medsos Rp 365 Juta

Polda Riau Tangkap Komplotan Pengedar 15 Kilogram Ganja

Pj Wali Kota Pekanbaru Masih Diperiksa Pasca OTT KPK

Polda Riau Tangkap Warga Negara Malaysia Terlibat Jaringan Narkoba
