Jumat, 22 November 2024

Pemilik Laboratorium Ekstasi di Medan Belajar Autodidak

Azzaren - Jumat, 14 Juni 2024 10:30 WIB
Pemilik Laboratorium Ekstasi di Medan Belajar Autodidak
(Kitakini.news/Azzareen)
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana

Kitakini.news - Bareskrim Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek laboratorium pembuat Pil Ekstasi di Kota Medan.

Baca Juga:

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan, pelaku yang merupakan pemilik laboratorium, belajar secara autodidak melalui internet dalam pembuatan Pil Ekstasi.

"Jadi teknik pembelajarannya ini autodidak. Inilah salah satu dampak dari kemajuan teknologi semua ada di website, semua bisa belajar. Disinilah yang bersangkutan belajar," ujar Brigjen Pol Rony kepada wartawan di Medan, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, laboratorium Ekstasi ini telah beroperasi selama 6 bulan di ruko 4 lantai. Di lantai pertama menjual bahan bangunan untuk sebagai kamuflase, sementara di lantai 3 pelaku memproduksi Pil Ekstasi.

"Dalam sebulan pelaku dapat memproduksi lebih dari 600 Pil Ektasi yang dibuat sesuai dengan pesanan. Dan kemudian didistribusikan ke tempat hiburan yang ada di wilayah Sumatera Utara," papar Wakapolda.

Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang dua orang diantaranya adalah pasangan suami istri. Para pelaku diancam dengan hukuman pidana mati. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Pil Ekstasi

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Pil Ekstasi

Kontraktor Asal Medan Lapor ke Bareskrim Soal Asrama Mahasiswa UINSU

Kontraktor Asal Medan Lapor ke Bareskrim Soal Asrama Mahasiswa UINSU

Puluhan Remaja Pekanbaru Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel

Puluhan Remaja Pekanbaru Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Terdakwa Kasus 500 Butir Pil Ekstasi Dituntut 18 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus 500 Butir Pil Ekstasi Dituntut 18 Tahun Penjara

Kurir 28 Kg Sabu dan 14.431 Butir Pil Ekstasi Divonis Pidana Mati

Kurir 28 Kg Sabu dan 14.431 Butir Pil Ekstasi Divonis Pidana Mati

Komentar
Berita Terbaru