Pemilik Laboratorium Ekstasi di Medan Belajar Autodidak
Kitakini.news - Bareskrim Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek laboratorium pembuat Pil Ekstasi di Kota Medan.
Baca Juga:
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan, pelaku yang merupakan pemilik laboratorium, belajar secara autodidak melalui internet dalam pembuatan Pil Ekstasi.
"Jadi teknik pembelajarannya ini autodidak. Inilah salah satu dampak dari kemajuan teknologi semua ada di website, semua bisa belajar. Disinilah yang bersangkutan belajar," ujar Brigjen Pol Rony kepada wartawan di Medan, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, laboratorium Ekstasi ini telah beroperasi selama 6 bulan di ruko 4 lantai. Di lantai pertama menjual bahan bangunan untuk sebagai kamuflase, sementara di lantai 3 pelaku memproduksi Pil Ekstasi.
"Dalam sebulan pelaku dapat memproduksi lebih dari 600 Pil Ektasi yang dibuat sesuai dengan pesanan. Dan kemudian didistribusikan ke tempat hiburan yang ada di wilayah Sumatera Utara," papar Wakapolda.
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang dua orang diantaranya adalah pasangan suami istri. Para pelaku diancam dengan hukuman pidana mati. (**)