Sebanyak 15 Anggota Polrestabes Medan yang Jadi Buronan Sudah PTDH
Kitakini.news - Penampakan foto 15 anggota Polrestabes Medan, terpampang masuk menjadi Daftar Pencarian Orang atau buronan yang berada di dinding pengumuman atau Mading Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Dalam selebaran kertas yang
ditempel di dinding pengumuman tersebut, terlihat foto-foto tersebut mengenakan
baju dinasnya.
Ada pun nama-nama anggota
polri yang menjadi daftar pencarian orang yakni Bripka Sutrisno, Bripka Ari
Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir
Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot
TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra,
Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto
Ginting.
Terkait itu,Kabid
Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan jika para
personel tersebut telah diberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan
Hormat).
"Tehadap 15 orang
tersebut itu sudah dilakukan PTDH, pemecatan berdasarkan sidang kode etik yang
dilakukan oleh Polrestabes Medan, jadi status mereka adalah anggota yang sudah
di PTDH," kata Hadi, Rabu (19/6/2024).
Menurut Hadi, tindak
kejahatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terjadi setelah disanksi PTDH
oleh Polrestabes Medan.
"Terkait dengan ada
peristiwa-peristiwa pidana lainnya itu dilakukan setelah atau pasca putusan
sidang PTDH itu keluar," tambahnya.
Hadi enggan merinci kasus
yang menjerat para personel itu. Namun, dia menyebut bahwa ke-15 personel itu
melanggar kode etik Polri.
Selebaran itu sebagai peringatan kepada anggota untuk tidak melakukan seperti yang 15 orang itu, dan itu sebenarnya selebaran untuk internal.