Jumat, 22 November 2024

Sebanyak 15 Anggota Polrestabes Medan yang Jadi Buronan Sudah PTDH

Azzaren - Rabu, 19 Juni 2024 17:30 WIB
Sebanyak 15 Anggota Polrestabes Medan yang Jadi Buronan Sudah PTDH
Teks foto : Foto 15 anggota Polrestabes Medan yang DPO terpampang di dinding pengumuman atau Mading Polrestabes Medan. (Angga)

Kitakini.news - Penampakan foto 15 anggota Polrestabes Medan, terpampang masuk menjadi Daftar Pencarian Orang atau buronan yang berada di dinding pengumuman atau Mading Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Dalam selebaran kertas yang ditempel di dinding pengumuman tersebut, terlihat foto-foto tersebut mengenakan baju dinasnya.

Ada pun nama-nama anggota polri yang menjadi daftar pencarian orang yakni Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto Ginting.

Terkait itu,Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan jika para personel tersebut telah diberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).

"Tehadap 15 orang tersebut itu sudah dilakukan PTDH, pemecatan berdasarkan sidang kode etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, jadi status mereka adalah anggota yang sudah di PTDH," kata Hadi, Rabu (19/6/2024).

Menurut Hadi, tindak kejahatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terjadi setelah disanksi PTDH oleh Polrestabes Medan.

"Terkait dengan ada peristiwa-peristiwa pidana lainnya itu dilakukan setelah atau pasca putusan sidang PTDH itu keluar," tambahnya.

Hadi enggan merinci kasus yang menjerat para personel itu. Namun, dia menyebut bahwa ke-15 personel itu melanggar kode etik Polri.

Selebaran itu sebagai peringatan kepada anggota untuk tidak melakukan seperti yang 15 orang itu, dan itu sebenarnya selebaran untuk internal.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Diduga Ancam Kades Pudun Jae, Cawalkot IEN Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Ancam Kades Pudun Jae, Cawalkot IEN Dilaporkan ke Polda Sumut

Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

Dua Kurir 1 Kg Sabu Dihukum 13 Tahun Penjara

Dua Kurir 1 Kg Sabu Dihukum 13 Tahun Penjara

Kapolrestabes Medan: Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan Masyarakat

Kapolrestabes Medan: Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan Masyarakat

Viral Perkara Saling Lapor, Polda Tetapkan Tersangka dan Mediasi Belum Selesai

Viral Perkara Saling Lapor, Polda Tetapkan Tersangka dan Mediasi Belum Selesai

Komentar
Berita Terbaru