Gerebek Uang Palsu 22 Miliar, Polisi Temukan Mobil Dinas TNI AD
Melansir berbagai sumber, Jumat (21/6/2024), mobil yang dimaksud berjenis Toyota Hilux dengan pelat dinas TNI 75345-03.
Baca Juga:
Mobil tersebut terparkir di area garasi di lokasi penggerebekan uang palsu Rp22 miliar di Jalan Raya Srengseng Nomor 3, Kembangan, Jakarta Barat.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang disita senilai Rp22 miliar.
Selain uang palsu miliran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta warna.
Ada tiga orang dicokok dalam kasus ini ini. Ketiganya adalah M, YA, dan FF. Mereka memiliki peran berda-beda. Setelah dikembangkan, tersangka bertambah seorang menjadi 4 orang.
Terkait mobil tadi, Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra membenarkan hal itu. Pelat nomor yang tertera pun dikeluarkan oleh Kodam Jaya.
"Benar adanya bahwa mobil dinas tersebut terdaftar di dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya)," kata Deki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Deki menjelaskan, pelat nomor tersebut pernah digunakan oleh seorang perwira menengah berpangkat kolonel. Namun, yang bersangkutan sudah pensiun pada 2021 lalu.
"Berarti nomor tersebut sudah tidak sah digunakan dan mobil tersebut juga dia hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas seharusnya," jelasnya.
Keberadaan mobil tersebut di lokasi penggerebekan karena digunakan oleh salah seorang saudara dari kolonel tersebut. Pembawa mobil dinas itu diduga terlibat dalam kasus pemalsuan ini dan sudah diamankan Polda Metro Jaya.
"Untuk yang lainnya nanti kami juga membawa Pomdam Jaya untuk kasus ini masih dalam penyelidikan keberadaannya," pungkas Deki.*