GP Ansor Padangsidimpuan Apresiasi Kinerja Santun Kapolres AKBP Dudung Setyawan
Kitakini.news -Pengurus Cabang Gerakan pemuda (GP) Ansor Kota padangsidimpuan menilai kinerja jajaran Polres Padangsidimpuan dibawah komando AKBP Dudung Setyawan patut diapresiasi. Pasalnya program atau jargon Selaras Aman dan Tampil Baik (SANTABI) berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Ketua GP Ansor Kota
Padangsidimpuan Akhyar Rangkuti mengatakan, selaras bisa diartikan dengan hubungan
baik terhadap sesama dan itu terus dilakukan Polres Padangsidimpuan dalam
melayani warga Kota Salak.
"Awal
Kapolres Dudung Setyawan menjabat, ia sudah melakukan hubungan baik kepada
semua lapisan masyarakat, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat dan
mahasiswa," imbuh Akhyar kepadad wartawan di Padangsidimpuan, Jumat
(21/6/2024).
Tidak hanya itu,
lanjut Akhyar, masyarakat juga tidak bisa menutup mata bahwa kegiatan bakti
sosial, menyapa keluhan warga secara Door
to Door juga terus dilakukan Polres Padangsidimpuan pada setiap Jum'atnya.
Maka dari itu,
sambung Akhyar, pantas dan layak jajaran Polres Padangsidimpuan menerima
apresiasi sebagai bentuk dukungan moril kepada seluruh personel.
Masih kata Akhyar,
bahwa Kepolisan juga tidak pernah main-main dalam hal penindakan terhadap warga
yang melakukan penyalahan Narkoba.
"Selain
dari pada itu, kita lihat sendiri dari berita-berita jajaran Satres Narkoba telah
banyak mengamankan pelaku Narkoba dan itu saya rasa sebagai wujud keseriusan Kepolisian
dalam hal penindakan terhadap pelaku Narkoba," terangnya.
Akhyar juga mengapresiasi
kunjungan-kunjunga Kapolres Padangsidimpuan yang telah dilakukan ke
sekolah-sekolah dan juga pondok pesantren yang memberikan arahan langsung agar
peserta didik menjadi anak-anak yang berbakti kepada orang tua, agama bangsa
dan negara.
"Terima kasih Pak
Kapolres, semoga program-program yang dilakukan untuk kemaslahatan ummat. Tetap
berbuat baik dan tetaplah menjadi pengayom buat kami masyarakat kota
Padangsidimpuan," tukasnya.
Terakhir, Akhyar juga mengapresiasi jajaran Satlantas Polres Padangsidimpuan yang telah menindak tegas para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot Blong yang telah meresahkan bahkan mengganggu warga yang beribadah atas kebisingan yang dikeluarkan. (**)