Jumat, 22 November 2024

Polda Riau Tangkap Kurir Sabu Rp12 Miliar Yang Dikendalikan Napi Lapas Bengkalis

Azzaren - Sabtu, 22 Juni 2024 13:30 WIB
Polda Riau Tangkap Kurir Sabu Rp12 Miliar Yang Dikendalikan Napi Lapas Bengkalis
(Fitra)
Petugas menggeledah tas ransel yang dibawa seorang pria berinisial J dan ditemukan 9,5 Kilogram Sabu dan 9 ribu butir Ekstasi

Kitakini.news - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang kurir pembawa 9,5 Kilogram Sabu beserta 9 ribu Pil Ekstasi bernilai lebih Rp12 Miliar, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga:

Tersangka diduga terlibat jaringan perdagangan Narkoba internasional dan dikendalikan seorang Narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan petugas menggeledah tas ransel yang dibawa seorang pria berinisial J. Lokasi penangkapan di Jalan Lintas Maredan – Simpang Beringin, Kabupaten Siak.

Dikatakannya, dalam tas ransel ini ditemukan 9,5 Kilogram Sabu dan 9 Ribu butir Ekstasi. Sebelumnya Polisi mendapat informasi adanya pengiriman Narkoba melewati perkebunan kelapa sawit.

"Polda Riau menangkap tersangka J yang berperan sebagai kurir. Namun, seorang rekannya berinisial S berhasil melarikan diri. Barang bukti Narkoba diselundupkan menggunakan kapal dari Malaysia ke Pulau Bengkalis. Selanjutnya obat terlarang ini akan diedarkan di Kota Pekanbaru dan sekitarnya," bebernya kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (22/6/2024).

Kombes Manang juga mengungkapkan, dua tersangka kurir J dan S dikendalikan seorang narapidana yang sedang mendekam di Lapas Bengkalis.

"Dua kurir mendapat upah masing-masing Rp20 juta untuk jasa pengiriman narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru.Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Keberhasilan penangkapan kurir Sabu ini sebanding dengan menyelamatkan 104 ribu orang dari bahaya Narkoba," paparnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar

Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Langkat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Secanggang

Polres Langkat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Secanggang

Penuhi Syarat, 51 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “Hirup Udara Segar”

Penuhi Syarat, 51 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “Hirup Udara Segar”

Komentar
Berita Terbaru