Senin, 01 Juli 2024

Polda Riau Tangkap Kurir Sabu Rp12 Miliar Yang Dikendalikan Napi Lapas Bengkalis

Azzaren - Sabtu, 22 Juni 2024 13:30 WIB
Polda Riau Tangkap Kurir Sabu Rp12 Miliar Yang Dikendalikan Napi Lapas Bengkalis
(Fitra)
Petugas menggeledah tas ransel yang dibawa seorang pria berinisial J dan ditemukan 9,5 Kilogram Sabu dan 9 ribu butir Ekstasi

Kitakini.news - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang kurir pembawa 9,5 Kilogram Sabu beserta 9 ribu Pil Ekstasi bernilai lebih Rp12 Miliar, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga:

Tersangka diduga terlibat jaringan perdagangan Narkoba internasional dan dikendalikan seorang Narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan petugas menggeledah tas ransel yang dibawa seorang pria berinisial J. Lokasi penangkapan di Jalan Lintas Maredan – Simpang Beringin, Kabupaten Siak.

Dikatakannya, dalam tas ransel ini ditemukan 9,5 Kilogram Sabu dan 9 Ribu butir Ekstasi. Sebelumnya Polisi mendapat informasi adanya pengiriman Narkoba melewati perkebunan kelapa sawit.

"Polda Riau menangkap tersangka J yang berperan sebagai kurir. Namun, seorang rekannya berinisial S berhasil melarikan diri. Barang bukti Narkoba diselundupkan menggunakan kapal dari Malaysia ke Pulau Bengkalis. Selanjutnya obat terlarang ini akan diedarkan di Kota Pekanbaru dan sekitarnya," bebernya kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (22/6/2024).

Kombes Manang juga mengungkapkan, dua tersangka kurir J dan S dikendalikan seorang narapidana yang sedang mendekam di Lapas Bengkalis.

"Dua kurir mendapat upah masing-masing Rp20 juta untuk jasa pengiriman narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru.Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Keberhasilan penangkapan kurir Sabu ini sebanding dengan menyelamatkan 104 ribu orang dari bahaya Narkoba," paparnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Sabu

Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Sabu

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Narkotika di Pinangsori

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Narkotika di Pinangsori

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kasus Narkoba Disidangkan hanya Dua Hakim di PN Medan, Panitera Pengganti Ngotot Rampas Hp Wartawan

Kasus Narkoba Disidangkan hanya Dua Hakim di PN Medan, Panitera Pengganti Ngotot Rampas Hp Wartawan

Pastikan Tak Terlibat Judi Online, Kapolres Padangsidimpuan Periksa Ponsel Personel

Pastikan Tak Terlibat Judi Online, Kapolres Padangsidimpuan Periksa Ponsel Personel

Polrestabes Medan Bekuk Tiga Tersangka Jaringan Peredaran 11 Kg Sabu

Polrestabes Medan Bekuk Tiga Tersangka Jaringan Peredaran 11 Kg Sabu

Komentar
Berita Terbaru