Viral di Media Sosial, Nenek di Pekanbaru Diperas Tiga Oknum Satpol PP
Kitakini.news - Rekaman video seorang nenek yang diduga diperas 3 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Pekanbaru, viral beredar di media sosial (Medsos).
Baca Juga:
Menanggapi video tersebut, Kepala Satpol PPPekanbaru berjanji akan menindak tegas 3 oknum anggotanya yang melanggar hukum.
Dalam video yang viral di media sosial terlihat seorang nenek bernama Mardiana didatangi tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (19/6/2024).
Ketiga oknum Satpol PP itu meminta uang Rp3 juta dengan alasan untuk izin pembangunan tiga rumah kontrakan Mardiana.
Nenek berusia 66 tahun ini mengaku tidak punya uang Rp3 juta. Mardianamenyanggupi uang hanya Rp900 ribu. Awalnya ketiga anggota Satpol PP menolak, namun akhirnya uang Mardiana diterima dan ketiga Satpol PP tanpa surat tugas ini meninggalkan rumah.
Kepala Satpol PPPekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan anggotanya.
Zulfahmi mengungkapkan satu orang berinisial R berstatus pegawai, sedangkan dua lainnya tenaga harian lepas atau THL.
Zulfahmi menyatakan ketiga anggota yang bersalah akan dijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengembalikan uang Rp900 ribu kepada Mardiana. (**)