Kamis, 04 Juli 2024

Polsek Barus Tangkap Seorang Pelaku Judi Online

Efendi Jambak - Selasa, 25 Juni 2024 18:05 WIB
Polsek Barus Tangkap Seorang Pelaku Judi Online
(Dok. Polres Tapteng)
Pelaku judi online menunjukkan barang bukti di Mako Polres Tapteng.

Kitakini.news -Polsek Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pelaku Judi Online di Desa Kedai Gedang, Kecamatan Baru, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:

Kepada wartawan, Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat dan mengamankan seorang pria berinisial HS (40)

Iptu Mulia juga menjelaskan, Pelaku HS ditangkap saat sedang menunggu pemasang Judi Online (Slot) dan dari TKP berhasil diamankan barang bukti berupa uang Tunai Rp924.000 beserta 1 unit Handphone Android.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapanuli Tengah untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah dan pihak Kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan perjudian, baik itu offline maupun online," beber Iptu Mulia Riadi.

Iptu Mulia berharap, dengan adanya penangkapan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif dari perjudian, serta lebih waspada terhadap aktivitas ilegal yang dapat merusak moral dan kehidupan sosial di sekitarnya.

"Polres Tapanuli Tengah juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian atau tindak kriminal lainnya," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Andamdewi, Tapteng Terciduk Gegara Judi Online Kim

Mahasiswa di Andamdewi, Tapteng Terciduk Gegara Judi Online Kim

F-PKS DPRD Sumut Dukung Langkah Pemerintah Berantas Judi Online

F-PKS DPRD Sumut Dukung Langkah Pemerintah Berantas Judi Online

Zeira Desak PPATK Usut Tuntas Dugaan Oknum Anggota Dewan Main Judi Online

Zeira Desak PPATK Usut Tuntas Dugaan Oknum Anggota Dewan Main Judi Online

Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan

Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan

Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda

Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda

Forwakum Sumut Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Forwakum Sumut Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Komentar
Berita Terbaru