Sabtu, 06 Juli 2024

Polres Dumai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bansos hampir Rp1 Miliar

Azzaren - Rabu, 26 Juni 2024 17:10 WIB
Polres Dumai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bansos hampir Rp1 Miliar
Teks foto : Polres Kota Dumai, Riau menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial senilai hampir Rp1 miliar. (Fitra)

Kitakini.news -Polres Kota Dumai, Riau menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial senilai hampir Rp1 miliar. Empat tersangka antara lain mantan anggota DPRD Dumai dan pegawai negeri sipil.

Baca Juga:

Polres Dumai menahan dua tersangka, yakni mantan anggota DPRD Dumai berinisial SA dan seorang pegawai berinisial RK. Sedangkan dua tersangka lainnya sudah meninggal dunia.

Kasus korupsi dana bantuan sosial ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait pemotongan dana APBD untuk lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Menurut Kepala Polres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto, Selasa (25/6/2024), modus kejahatan ini para tersangka menghimpun sejumlah LSM yang mau menerima dana bansos APBD Dumai 2013.

Namun, setelah dana dicairkan, tersangka SA dan RK memotong bansos 50 persen dari LSM penerima, atau rata-rata Rp80 juta hingga Rp200 juta.

Total uang yang berhasil dikumpulkan tersangka mencapai Rp987 miliar. Uang hasil pungutan ini digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi Dana Hibah, PT Medan Perberat Hukuman Mantan Ketua dan Bendahara Bawaslu Karo

Korupsi Dana Hibah, PT Medan Perberat Hukuman Mantan Ketua dan Bendahara Bawaslu Karo

Mantan Kades Sihopuk Baru di Paluta Tersandung Kasus Tipikor

Mantan Kades Sihopuk Baru di Paluta Tersandung Kasus Tipikor

Detik-detik Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Rp 7,5 Miliar

Detik-detik Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Rp 7,5 Miliar

Komentar
Berita Terbaru