Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Narkotika di Pinangsori
Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di Gang Titi Payung, Rabu, (26/6/2024), sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:
Identitas
pelaku yang berhasil diamankan adalah HP, 44 tahun, seorang wiraswasta,
berdomisili di Kecamatan Pinangsori.
Barang
bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, berupa satu paket narkotika
jenis sabu dalam bungkus plastik bening, dibalut tisu, dan dimasukkan dalam
plastik lakban warna kuning dengan berat bruto sekitar 1,13 Gram.
Kapolres
Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Polres
Tapteng AKP Juli Purwono menjelaskan bahwa, personel Satresnarkoba melakukan
penyelidikan dan menangkap pelaku HP, dan menemukan satu paket sabu yang
disembunyikan di bawah tumpukan batu dekat posisi pelaku.
"Saat
interogasi, HP mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama
Ucok, yang hanya dikenal wajahnya dan merupakan warga Kelurahan Pinangsori.
Petugas pun melakukan pencarian terhadap nama tersebut," ucap AKP Juli.
Selanjutnya, HP beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.