Selasa, 02 Juli 2024

Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Sabu

Junaidi - Jumat, 28 Juni 2024 17:03 WIB
Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Sabu
Teks foto : Pemusnahan narkoba jenis sabu sabu oleh wakapolres Langkat. (Junaidi)

Kitakini.news -Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 kilogram lebih atau 9.220,62 gram dan 90 kilogram lebih ganja atau 90.427,21 Gram yang telah berkekuatan hukum tetap, di lapangan belakang Mapolres Langkat, Jumat, (28/6/2024).

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara bersama-sama Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang yang diwakili Waka Polres Langkat Kompol Henman Limbong, Plh Kasat Narkoba Polres, Langkat Iptu Sihar MT Sihotang, Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kejaksaan Negeri Langkat, Pengadilan Negeri Stabat serta perwakilan Labfor Polda Sumut Iptu M Hansari.

"Pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan hasil sitaan dari 10 pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari Penetapan Kejaksaan Negeri Stabat yang diterima penyidik, dimana memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut dan juga demi keamanan," ujar Wakapolres Langkat.

"Pemusnahan ini, dasar hukumnya yakni pasal 91 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.

Untuk barang bukti narkoba jenis sabu sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih, sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dijelaskan Kompol Limbong, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 10 tersangkanya dan berasal 10 kasus yang ditangani pihak kepolisian.

"Pemusnahan yang kita lakukan ini berasal dari sepuluh kasus dengan sepuluh pelakunya terdiri 9 tersangka pria dan satu wanita," ungkap Limbong.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini, sambung Limbong, merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

"Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas," ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.

"Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika," pungkas Limbong.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Wakapolres Langkat Pimpin Upacara Ziarah Makam Pahlawan

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Wakapolres Langkat Pimpin Upacara Ziarah Makam Pahlawan

Polres Langkat Gelar Bakti Religi dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Polres Langkat Gelar Bakti Religi dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Langkat Salurkan 70 Paket Bansos

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Langkat Salurkan 70 Paket Bansos

Dalam Dua Bulan Satreskrim Polres Langkat Ungkap 5 Kasus Perjudian

Dalam Dua Bulan Satreskrim Polres Langkat Ungkap 5 Kasus Perjudian

Mei 2024 Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba

Mei 2024 Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba

Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Sambangi Polres Langkat

Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Sambangi Polres Langkat

Komentar
Berita Terbaru