Polda Sumut Selidiki Istri Polisi dan Oknum TNI Pelaku Dugaan Penipuan

Kitakini.news -Istri polisi dan seorang oknum TNI Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan ke Polda Sumut oleh seorang ibu rumah tangga karena diduga melakukan penipuan terkait dijanjikannya ketiga anaknya lolos ke Akpol dan Sepa PK TNI dengan membayar Rp4 Miliar.
Baca Juga:
Terkait kasus ini, Polda Sumut tegas tidak ada pembayaran masuk Akademi
Kepolisian. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi,
Kamis (27/6/2024).
Hadi
menyebutkan Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut sudah memproses perkara tersebut
meski saksi-saksi belum diperiksa.
Sedangkan
kasus ini berawal dari laporan Lestina Barus yang sejak bulan November hingga
sekarang belum diusut. Padahal uang sebanyak Rp4 Miliar sudah dilarikan oleh
istri oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tanah Karo.
Bahkan,
tidak hanya Juliana Purba pelaku penipu Akpol, namun oknum TNI Praka Rasidin
Lembeng juga terlibat dalam kasus tersebut. Kini laporannya sudah
dilayangkan ke Denpom I/5 Medan dan Ditreskrimum Polda Sumut.
Sebuah
kuitansi transaksi pemberian uang Rp4 Miliar dan foto-foto kedua pelaku saat
menerima uang dari korban di tunjukkan korban.
Berdasarkan
keterangan, peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober 2023 lalu. Istri oknum
polisi tersebut melakukan penawaran ke korban akan bisa meloloskan ketiga
anaknya ke AKPOL dan sekolah perwira TNI hanya bayar uang Rp4 Miliar.
Diantaranya, satu anaknya akan diloloskan masuk Akpol. Kemudian dua anaknya bisa masuk Sepa PK TNI Tahun 2023. Namun, ketika uang sudah diberi pelaku melarikan diri dan tidak dapat lagi dihubungi hingga sekarang.

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah

Polisi Bongkar Live Konten Pornografi Via Aplikasi, Tiga Pelaku Diamankan
