Forwakum Sumut Dukung Pemerintah Berantas Judi Online
![Forwakum Sumut Dukung Pemerintah Berantas Judi Online](https://cdn.kitakini.news/uploads/images/202406/_663_Forwakum-Sumut-Dukung-Pemerintah-Berantas-Judi-Online.png)
Kitakini.news - Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara, Aris Rinaldi Nasution SH menyatakan pihaknya dengan sangat tegas mendukung program pemerintah Presiden Joko Widodo dalam membentuk Satuan Tugas (satgas) memberantas judi online.
Baca Juga:
Aris menyebutkan bahwa judi online sangat merusak diri
sendiri hingga keluarga. "Forwakum Sumut mendukung upaya Presiden Jokowi
untuk memberantas judi online. Selain merusak diri sendiri, judi online juga
membuat keluarga menderita," sebut Aris di Medan, Jumat (28/6/2024).
Aris berharap, lewat eksistensi satgas pemerintah bisa
mempercepat pemberantasan kegiatan ilegal tersebut. Terlebih, masalah judi
online merupakan isu transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas
otorisasi.
"Kita berharap pemerintah mampu mempercepat pemberantasan
judi online. Judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas
batas dan lintas otorisasi," jelasnya.
Karena itu dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat
khususnya jurnalis untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga
melaporkan ke pihak berwajib jika ada indikasi tindakan judi online.
"Salah satu pertahanan yang paling penting menghadapi
judi online adalah pertahanan dari masyarakat dan pertahanan pribadi
masing-masing," pungkasnya.
Sebagaimana informasi maraknya judi online, pemerintah sudah
menutup 2,1 juta situs judi online. Berkaitan itu satgas pemberantasan judi
online juga akan selesai dibentuk oleh pemerintah.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten
judi online berhasil dihapus (Take Down), serta sebanyak 5.364 rekening dan 555
dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk diblokir.
Kemenkominfo juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai Platform
Digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak
20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.
Selain itu, Kemenkominfo mencatat ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi online di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan. (**)
![Zeira Desak PPATK Usut Tuntas Dugaan Oknum Anggota Dewan Main Judi Online](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Zeira Desak PPATK Usut Tuntas Dugaan Oknum Anggota Dewan Main Judi Online
![Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan
![Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda
![Judi Online Semakin Marak, Menag Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kemenag](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Judi Online Semakin Marak, Menag Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kemenag
![Pastikan Tak Terlibat Judi Online, Kapolres Padangsidimpuan Periksa Ponsel Personel](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Pastikan Tak Terlibat Judi Online, Kapolres Padangsidimpuan Periksa Ponsel Personel
![Pastikan Tak Terlibat Judi Online, Kapolres Rohul Periksa HP Seluruh Personel](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)