Main Malam, Oknum BKD di Sidimpuan Ditahan Kejaksaan
Kitakini.news -Baru saja menahan seorang oknum honorer dan menjemput Bendahara Dinas PMK Padangsidimpuan terkait dugaan kasus 18 persen dana desa, Kejaksaan Negeri kembali menahan seorang oknum ASN yang menjabat sebagai Kasi Mutasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Pantauan media di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (03/07/2024) Pukul 23.15 WIB, tampak salah seorang Kasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kota Padangsidimpuan berinisial 'KL' keluar dari Kejaksaan mengenakan rompi Orange dengan tangan terborgol.
Saat menuju mobil tahanan, tersangka tampak dikawal petugas Kejaksaan.
Saat dicoba kofirmasi terkait penahanan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok M.J Sidabutar, belum memberikan jawaban atas kasus yang menjerat oknum Kasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu keterangan resmi Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Sebelumnya, kejaksaan negeri Padangsidimpuan menjemput paksa seorang oknum ASN dari kantornya, Selasa (2/7/2024).
Hal tersebut terungkap dari video yang diterima media berdurasi 21 detik. Di mana tampak sejumlah tim Kejaksaan NegeriPadangsidimpuanberada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK)Padangsidimpuandi Perkantoran Palopat Maria.
Dan juga terlihat jelas, seorang oknum ASN yang diduga menjabat sebagai bendahara berinisal 'HS' diboyong sejumlah orang berpakaian lengkap kedalam mobil jenis terios sekitar pukul 15.01 WIB Siang.
Usai ASN tersebut diboyong, seorang staf yang diwawancarai membenarkan kejadian itu.
"Ia bang, tadi dia (ASN) sedang duduk bincang-bincang diruangannya. Ada orang pakaian seperti satpam kayanya. Kupikir mau ngurus sesuatu atau mau bertanya, ngak ngomong dia berjalan santai langsung pegang tangan nya. Tercenganglah aku bang" Kata seorang staf yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan saat dikonfirmasi media terkait kejadian tersebut mengungkapkan akan menyampaikan keterangan melalui konfrensi pers.
"Tunggu pemeriksaan. Tunggu konfrensi pers" katanya saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, Oknum Bendahara Dinas PMK sudah berada di Kejaksaan Negeri padangsidimpuan dalam proses pemeriksaan. (**)