Pecatan Polisi Ini Bawa Sabu Bersama Temannya dari Tapsel ke Padangsidimpuan
Kitakini.news - Sering membuat gaduh di Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, seorang pria pecatan Polri berinisial PH, 40 tahun, akhirnya tertangkap di Kota Padangsidimpuan karena ketahuan bawa sabu dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Jumat (5/7/2024) sore.
Baca Juga:
Pecatan Polri tahun 2012 dari Polres Tapsel ini ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama temannya, FH, 35tahun, lantaran membawa dua paket sabu seberat 0,29 Gram.
"Keduanya, merupakan warga Kampung Marancar, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, Senin (8/7/2024).
Sebelumnya kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan di Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Saat itu, Tim Opsnal melihat dua orang pria melintas mengenderai sepeda motor warna merah.
"Saat hendak mengamankan kedua pria itu, salah seorang di antaranya (PH), membuang barang bukti sabu. Keduanya sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan," sebut Kasat.
"Sesudah kami amankan, kami membawa keduanya kembali ke tempat mereka membuang sabu. Dan, menyuruh keduanya mengambil barang bukti sabu di aspal," tambah Kasat.
Dari hasil interogasi, lanjut Kasat, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, yang tinggal di Desa Pintupadang, Kecamatan Batangangkola, Kabupaten Tapsel.
"Kemudian, kami membawa keduanya dan barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan dan pengembangan Untuk mengejar Pelaku lain lebih lanjut," tutup Kasat.